Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024).

Sedangkan menurut penilaian hakim, penggunaan uang narkoba oleh Andri Gustami juga termasuk keperluan pribadi.

Tujuannya adalah mengamankan jabatan Andri Gustami sebagai Kasat Narkoba.

"Operasional seharusnya jadi alasan pribadi juga karena jaminannya jabatan," kata hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Andri Gustami terdiam.

Setelah itu, hakim bertanya lagi soal uang hasil meloloskan narkoba.

Namun, Andri tidak mau menjawab.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/V Soma Ferrer)

Berita Terkini