Kasus Narkoba di Lampung

Wabup Lampung Tengah Benarkan Honorer BNK Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan ada honorer BNK jadi kurir sabu jaringan internasional.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan ada pegawai honorer di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat yang terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.

Honorer berinisial MY (26) itu merupakan kurir narkoba jaringan internasional gembong Fredy Pratama.

MY telah ditangkap Polda Lampung.

"Iya benar, salah satu honorer Pemkab Lampung Tengah," kata dia di Bandar Lampung, Kamis (1/2/2024).

Ardito menjelaskan, BNK menjadi bagian dari Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Lampung Tengah.

"Yang memang, dalam keseharian, korelasi kerja BNK Lampung Tengah itu dengan Biro Kesra," kata dia.

Meski demikian, Ardito menyebut status honorer MY sudah tidak aktif.

MY terhitung sudah tidak bekerja sejak Oktober 2023 lalu.

"Dia itu honorer 2022-2023. Oktober 2023 sudah tidak aktif," kata dia.

"Sehingga, pada akhir tahun kemarin kontrak MY sudah tidak diperpanjang," lanjutnya.

Upah Rp 2,3 Miliar

Ternyata satu dari delapan anggota sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama berprofesi sebagai pegawai honorer di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampung Tengah. 

Hal itu diungkapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).

"Satu orang oknum honorer BNK Lampung Tengah tersebut yakni MY," kata Helmy. 

Dari hasil pemeriksaan penyidik, MY sudah sembilan kali meloloskan barang haram ke Pelabuhan Merak, Banten. 

Halaman
12

Berita Terkini