Pemilu 2024

Hasil Real Count KPU DPR RI Dapil Jawa Barat VI dan VI, Vicky Prasetyo hingga Verrell Bramasta

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil real count DPR  daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI dan VII per Jumat (16/2/2024), ada Vicky Prasetyo hingga Verrell Bramasta.

Partai Gelora

1. Micky Fachrul : 6.577 suara

2. H Rico Marbun : 6.102 suara

3. Edi Junaedi : 6.014 suara

PKS

1. Hj Ledia Hanifa : 31.908 suara

2. Dr H Haru Suandharu : 15.596 suara

3. Prof Sanusi Uwes : 10.054 suara

PKN

1. Fetrisia : 4.181 suara

2. Beriman Purba : 3.954 suara

3. Neneng Siti Fatimah : 3.542 suara

Partai Hanura

1. Fahmi Fadilah : 5.306 suara

2. Anita Selasari Pesulima : 3.964 suara

3. Kardin Panjaitan : 3.853 suara

Partai Garuda

1. Elda Pitriani : 5.679 suara

2. Lised Indah Harnum : 4.978 suara

3. Akhmad Luthfie : 4.219 suara

PAN

1. M Rasyid Rajasa : 10.956 suara

2. Faisal Haris : 7.419 suara

3. Dwi Mukti Wibowo : 3.943

Partai Bulan Bintang

1. Suryani Fatin : 5.602 suara

2. Sutarman : 5.279 suara

3. Ardi Subarkah : 4.313 suara

Partai Demokrat

1. H Fathi : 11.054 suara

2. Agung Budi Santoso : 8.391 suara

3. Dr Eddy RS : 5.468 suara

PSI

1. Giring Ganesha Djumaryo : 12.806 suara

2. Melissa Lie : 7.026 suara

3. Heny Puspitasari : 6.003 suara

Partai Perindo

1. Clarissa H Tanoesoedibjo : 6.461 suara

2. Yunita, SE : 4.330 suara

3. Djoni Toat Muljadi : 4.017 suara

PPP

1. Jajang Jakaria : 6.377 suara

2. Muhammad Hidayat : 5.307 suara

3. Adang Suhyatna : 5.011 suara

Partai Ummat

1. Ahmad Akhyar Muttaqin : 4.782 suara

2. Darna Latifah Hanum : 4.456 suara

3. Nurullah Budisiswanto : 4.413 suara

*) Disclaimer

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribunnews.com

 

Berita Terkini