TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perolehan suara pelawak Alfiansyah Komeng mengalahkan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Jawa Barat.
Bahkan selisih perolehan suara Komeng dengan Ganjar Pranowo - Mahfud MD mencapai 100 ribu suara.
Pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya mendapat 1.305.948 suara di Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan Komeng sebagai Caleg DPD RI dari Jawa Barat memperoleh 1.445.977 suara atau 12,23 persen total suara di Jawa Barat.
Jumlah itu berdasar data real count KPU per Sabtu (17/2/2024), pukul 14.15 WIB
Alhasil perolehan suara komedian Alfiansyah Komeng sebagai calon anggota DPD RI dari Jawa Barat sangat fenomenal.
Pemilih Komeng bahkan lebih banyak dibanding suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud.
Saat ini, data TPS di Jawa Barat yang sudah masuk ke KPU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 86.286 dari 140.457 TPS atau 61,43 persen.
Selisih suara Komeng dan Ganjar-Mahfud sangat mungkin akan terus melebar.
Sebagai informasi, DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang anggotanya mewakili tiap provinsi di Indonesia. Anggota DPD disebut sebagai senator.
DPD berperan menyuarakan kepentingan daerah masing-masing di tingkat nasional. DPD mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Jawaban nyeleneh
Ketika diwawancara awak media, Komeng memberikan jawaban nyeleneh dengan menyebut bahwa KPU miliknya.
"Kan belum ya (hasil akhir) KPU itu punya saya sendiri jadi ga usah ini yaa," ucap Komeng di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024)
"Kan KPU itu kepanjangannya Komeng Punya Urusan jadi saya yang tahu," lanjutnya sembari tertawa.
Memberikan jawaban yang lebih serius, Komeng belum mau menyebut dirinya menang karena masih ada kemungkinan caleg lain menyusul.
"Tapi kan ini makanya belum ada putusan gitu yaa, siapa tau ada yang bisa nguber (menyusul)," kata Komeng.
Komeng juga memberikan jawaban yang cukup bijak ketika banyak yang menyebut dirinya pasti maju ke Senayan.
Berapa gaji Komeng jika terpilih?
Besaran gaji anggota legislatif RI ini juga sudah tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000.
Berikut Rinciannya :
Ketua DPR : Rp 5.040.000
Wakil Ketua DPR : Rp 4.620.000
Anggota DPR : Rp 4.200.000
Maka gaji yang akan diterima Komeng bila jadi anggota DPD adalah sebesar Rp 4.020.000 sampai Rp 5.040.000.
Komeng Bakal Dapat Tunjangan dan Fasilitas
Tak hanya gaji, nantinya Komeng juga mendapat tunjangan serta fasilitas lain.
Berikut rinciannya :
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
Biaya perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Para senator juga mendapat fasilitas berupa :
Anggara pemeliharaan rumah jabatan
Perlengkapan rumah
Uang pensiun
Merujuk pada aturan bawah DPD memiliki hak keuangan dan administrasi yang sama dengan DPR, maka gaji, fasilitas dan tunjangan yang diterima Alfiansyah Komeng kurang lebih seperti daftar di atas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com