Pemungutan Suara Ulang di Lampung

Bawaslu Pesawaran Minta PSU di TPS 10 Desa Kubu Batu Jadi Evaluasi Semua Pihak

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kabupaten Pesawaran Lampung menjadi evaluasi bersama agar tidak terjadi lagi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan, terjadinya PSU di TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau ini telah dicatat oleh pihaknya untuk dievaluasi.

“Ini bisa jadi pelajaran, baik itu dari sisi penyelenggara, pemerintah dan masyarakat,” katanya kepada Tribun Lampung, Sabtu (24/2/2024).

Sebab, apa yang terjadi pada pemilu di TPS setempat itu sangatlah fatal.

Dimana telah terjadi adanya dugaan pengerusakan surat suara dari oknum KPPS.

Sehingga, ini menjadi bahan evaluasi bahwa tidak boleh ada lagi yang melakukan kecurangan dan hal-hal yang dilarang lainnya.

“Baik suara yang mau pindah, dipilih atau dirusak sekalipun,” jelasnya.

Sementara Oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga merusak surat suara pada Pemilu 14 Februari di TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau akan dilakukan pemanggilan tahap kedua.

Hal itu dikatakan oleh Koordinator Gakkumdu Pesawaran, Aji Purwadi kepada Tribun Lampung, Sabtu (24/2/2024).

Aji menerangkan, pemanggilan oknum KPPS tersebut akan dilakukan pada Senin (26/2/2024) di Sekretariat Gakkumdu, Gedong Tataan.

Pada pemanggilan tahap dua ini, akan ada tambahan saksi.

Sebelumnya, oknum KPPS itu telah menjalani pemanggilan tahap pertama pada Jumat (23/2/2024) di Sekretariat Panwascam Way Khilau.

Aji mengatakan, pemeriksaan itu merupakan atas dugaan pengerusakan surat suara pada pemilu 2024 beberapa hari berlangsung.

Pada pemanggilan tahap kedua tersebut pihaknya akan berkoordinasi bersama kepolisian serta kejaksaan.

“Ya, oknum masih akan menjalani pemanggilan tahap kedua,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini