Oknum KPU Dilaporkan

Bawaslu Bandar Lampung segera Panggil Panwas yang Dilaporkan Terima Uang Caleg

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda mengaku akan segera memanggil oknum Panwas yang dilaporkan terima uang dari caleg.

Lebih lanjut, Abdillah mengaku pihaknya telah melampirkan rekaman percakapan Whats App serta rekaman CCTV untuk memperkuat bukti.

"Bukti yang kami serahkan ke Bawaslu Provinsi Lampung itu ada chat WhatsApp, rekaman CCTV dan rekaman pengakuan komisioner itu. Seluruh prosesnya dari Januari sampai Februari 2024," bebernya. 

Jawaban Ketua KPU Bandar Lampung

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi memberi jawaban terkait laporan caleg terhadap oknum komisioner KPU yang diduga menipu uang hingga ratusan juta.

Saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Dedy Triadi mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan terkait penipuan caleg ke Bawaslu..

Oleh karena itu, Dedy Triadi mengaku akan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.

"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024).

Dieketahui, seorang caleg PDIP dari Dapil Bandar Lampung 4, Erwin Nasution melaporkan oknum KPU Kota Bandar Lampung insial FT kepada Bawaslu.

Ia merasa tertipu uang Rp 530 juta setelah dijanjikan duduk di bangku legislatif.

Namun setelah uang tersebut diberikan, Erwin Nasution tidak mendapatkan terkait apa yang sudah dijanjikan FT.

Oknum komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Hanya membaca pesan Whaatshap yang dikirmkan Tribunlampung.co.id.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Hurri Agusto / Riyo Pratama)

Berita Terkini