TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Calon Legislatif ( caleg ) DPRD Kota Bandar Lampung dari PDIP, Erwin Nasution melaporkan oknum komisioner KPU berinisial FT ke Bawaslu Lampung atas dugaan penipuan uang ratusan juta rupiah.
Pasalnya, caleg tersebut merasa ditipu lantaran dijanjikan bakal mendapat kursi jika menyerahkan uang Rp 530 juta kepada oknum KPU Bandar Lampung, FT.
Selain kepada FT, pihak Erwin Nasution mengklaim turut memberikan uang hingga ratusan juta kepada PPK dan Panwascam di kecamatan Way Halim dan Kedaton.
Hal itu diungkapkan oleh kerabat sekaligus Liasion Officer (LO) dari Erwin Nasution, Abdillah Rizaki, Senin (26/2/2024).
"Jadi selain ke FT itu, Ketua PPK Kedaton juga dapat Rp 130 juta, ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta," ungkap Abdillah.
Menurut Abdillah, uang ratusan juta tersebut diberikan setelah pihaknya dijanjikan bakal mendapat jatah kursi DPRD Kota Bandar Lampung.
"Kami tidak pernah meminta, mereka yang menawarkan, janjinya bakal jadi," katanya.
"Kami percaya-percaya aja, karena abang kami ini juga baru pertama kali ini nyalon, dan memang belum tau apa-apa soal politik," imbuh Abdillah.
Dikatakan Abdillah, uang tersebut diberikan sekira bulan Januari 2024.
"Itu penyerahannya (uang) sekitar bulan Januari di salah satu tempat wisata di Bandar Lampung," bebernya.
Lebih lanjut, Abdillah mengaku pihaknya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi Lampung agar pelaksanaan demokrasi Indonesia tidak dicederai.
"Kami melapor ini bukan apa-apa, tapi agar pelaksanaan pemilu lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya.
Bawaslu Kota Bandar Lampung segera memanggil dua Panwascam yang disebut turut menerima uang dari caleg DPRD Bandar Lampung Erwin Nasution.
Pasalnya, dua orang Ketua Panwas di kecamatan Kedaton dan Way Halim itu disebut telah menerima masing-masing Rp 50 juta.
"Segera akan kita panggil Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim itu, mungkin besok atau lusa," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, Senin (26/2/2024).