Oknum KPU Dilaporkan

Selain Oknum KPU, Panwas di Bandar Lampung Juga Dilaporkan Terima Uang Caleg

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kerabat sekaligus Liasion Officer (LO) dari caleg DPRD Kota Bandar Lampung Erwin Nasution, Abdillah Rizaki saat wawancara dengan awak media Senin (26/2/2024). Selain oknum KPU, oknum Panwas di Bandar Lampung juga dilaporkan terima uang caleg.

Apriliwanda mengaku, pihaknya baru mengetahui ada Panwascam yang disebut menerima uang setelah mendapat informasi dari awak media.

Terlebih kata dia, caleg yang merasa menjadi korban melaporkan peristiwa tersebut langsung ke Bawaslu Provinsi.

"Kami belum tahu pasti kejadiannya karena laporannya langsung ke Provinsi bukan kota. Tapi karena ada sangkut pautnya dengan jajaran di kota maka akan kita panggil Panwascamnya," tukasnya.

Jawaban Ketua KPU Bandar Lampung

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi memberi jawaban terkait laporan caleg terhadap oknum komisioner KPU yang diduga menipu uang hingga ratusan juta.

Saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Dedy Triadi mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan terkait penipuan caleg ke Bawaslu..

Oleh karena itu, Dedy Triadi mengaku akan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.

"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024).

Dieketahui, seorang caleg PDIP dari Dapil Bandar Lampung 4, Erwin Nasution melaporkan oknum KPU Kota Bandar Lampung insial FT kepada Bawaslu.

Ia merasa tertipu uang Rp 530 juta setelah dijanjikan duduk di bangku legislatif.

Namun setelah uang tersebut diberikan, Erwin Nasution tidak mendapatkan terkait apa yang sudah dijanjikan FT.

Oknum komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Hanya membaca pesan Whaatshap yang dikirmkan Tribunlampung.co.id.

Laporan Langsung ke Bawaslu Lampung

Seorang calon legislatif ( caleg )  melaporkan oknum Komisioner KPU Bandar Lampung karena merasa ditipu.

Seorang caleg DPRD Kota Bandar Lampung merasa tertipu ratusan juta sehingga melapor ke Bawaslu, Senin (26/2/2024).

Halaman
123

Berita Terkini