Oknum KPU Dilaporkan

Modus Oknum KPU Bandar Lampung Tipu Caleg Rp 530 Juta, Janjikan Kursi DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg Bandar Lampung Erwin Nasution bersama LO, Eryan Efendi saat diwawancarai Tribunlampung.co.id terkait laporannya ke Bawaslu mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oknum KPU Bandar Lampung, Senin (26/2/2024).

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Modus oknum KPU Bandar Lampung diduga menipu calon legislatif ( caleg ) dengan menjanjikan duduk di kursi DPRD.

Asal memberi uang Rp 530 juta, oknum KPU Bandar Lampung tersebut janji bisa mengkondisikan perolehan suara caleg agar bisa duduk di kursi DPRD.

Terkait kronologi dugaan penipuan oknum KPU Bandar Lampung kepada caleg Dapil Kota Bandar Lampung 4 asal PDIP ini diungkap Eryan Efendi.

Eryan Efendi adalah liaison officer caleg yang diduga tertipu tersebut, yakni Erwin Nasution.

"Kronologinya pada bulan Oktober hingga November 2024, calon legislatif kami ini, atas nama Erwin Nasution dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung bertemu dan berbuat kesepakatan dengan (oknum) komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT," ujar Eryan Efendi, Senin (26/2/2024).

Dalam kesepakatan itu, tambah Eryan Efendi,  FT menjanjikan suara sehingga bisa duduk di legislatif.

Dalam pertemuan itu, menurut Eryan, oknum KPU Bandar Lampung berinisial FT meminta DP uang puluhan juta rupiah.

"Sebagai caleg yang baru pertama ikut kontestasi Pemilu menerima tawaran seperti itu, kami percaya saja. Tapi setelah Pemilu suara kami bahkan jauh dari yang dijanjikan," ungkapnya.

"Akhirnya kami tanyakan kepada FT dan pada saat itu beliau masih memberi harapan, dan kami selalu bernegosiasi hingga tadi malam, dan beliau mengatakan tidak sanggup," beber Eryan.

"Tentu kami merasa dipermainkan," tegasnya.

Ia mengungkapkan, selain komisioner KPU ada PPK dan Panwascam di Dapil tersebut ikut terlibat dan meminta uang.

Disinggung terkait kesepakatan antara caleg dan penyelenggara Pemilu ia mengatakan tidak ada kesepakatan tertulis tapi saat negosiasi direkam.

"Tidak ada kalau tertulis tapi buktinya jelas dan terekam, bukti lain ada CCTV dan bukti Chat Whaatshap," kata dia.

Eryan memastikan pihaknya tidak pernah meminta kerjasama tersebut. Namun pihaknya terlebih dulu diiming-imingi suara.

"Kami merasa dizolimi oleh oknum KPU Bandar Lampung, atas dasar ini kami laporkan kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk segera ditangani. Kami berharap betul agar penyelenggara diberikan sangsi," ucapnya.

Halaman
123

Berita Terkini