"Dan kejadian ini menurut informasi tidak hanya menimpa saya ada juga caleg yang merasakan hal yang sama. Hanya saja mereka belum laporan,"pungkasnya.
Jawaban Ketua KPU Bandar Lampung
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi memberi jawaban terkait laporan caleg terhadap oknum komisioner KPU yang diduga menipu uang hingga ratusan juta.
Saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Dedy Triadi mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan terkait penipuan caleg ke Bawaslu..
Oleh karena itu, Dedy Triadi mengaku akan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.
"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024).
Dieketahui, seorang caleg PDIP dari Dapil Bandar Lampung 4, Erwin Nasution melaporkan oknum KPU Kota Bandar Lampung insial FT kepada Bawaslu.
Ia merasa tertipu uang Rp 530 juta setelah dijanjikan duduk di bangku legislatif.
Namun setelah uang tersebut diberikan, Erwin Nasution tidak mendapatkan terkait apa yang sudah dijanjikan FT.
Oknum komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Hanya membaca pesan Whaatshap yang dikirmkan Tribunlampung.co.id.
Oknum Panwas Diduga Terlibat
Selain kepada oknum KPU Bandar Lampung berinisial FT, pihak Erwin Nasution mengklaim turut memberikan uang hingga ratusan juta kepada PPK dan Panwascam di kecamatan Way Halim dan Kedaton.
Hal itu diungkapkan oleh kerabat sekaligus Liasion Officer (LO) dari Erwin Nasution, Abdillah Rizaki, Senin (26/2/2024).
"Jadi selain ke FT itu, Ketua PPK Kedaton juga dapat Rp 130 juta, ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta," ungkap Abdillah.
Menurut Abdillah, uang ratusan juta tersebut diberikan setelah pihaknya dijanjikan bakal mendapat jatah kursi DPRD Kota Bandar Lampung.