TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pringsewu mencatat ada sebanyak 162 kasus DBD di Pringsewu Lampung hingga Februari 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantas Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu, Hadi kepada Tribun Lampung, Kamis (29/2/2024).
Hadi mengatakan, jumlah kasus DBD di Bumi Jejama Secancanan tersebut berdasarkan informasi mingguan DBD pada Minggu ke delapan tahun 2024 di 27 Februari 2024.
Pada kasus tertinggi saat ini tercatat di Puskesmas Gadingrejo dengan jumlah kasus sebanyak 62 kasus.
Lainnya, di Puskesmas Sukoharjo 20 kasus, Banyumas 16, Bandungbaru 14, Wates 16, Pagelaran 12, Pringsewu 5, Rejosari 5, Ambarawa 5 dan Adiluwih 5.
Sementara lainnya, Fajarmulia 1 kasus, Bumiratu 1 kasus dan Pardasuka dengan kasus nihil.
Dia mengatakan, dari 162 kasus tersebut terdapat satu kasus yang meninggal dunia.
Dengan banyaknya jumlah kasus itu, kata Hadi, Diskes Pringsewu mengumumkan status waspada.
Dirinya meminta kepada masyarakat Pringsewu untuk waspada dengan penyebaran DBD.
Untuk itu, masyarakat Pringsewu yang mengalami demam harus dilaksanakan pemeriksaan NS 1.
Apabila sudah tiga hari demam atau demam sudah turun, harus dilakukan serologi DHF Ig G Ig M, untuk memantau infeksi virus.
Lanjut Hadi, tanda-tanda penyakit DBD yang perlu dicermati oleh masyarakat lainnya adalah, demam berlangsung 3 sampai 7 hari, gejala mual muntah, nyeri perut, pendarahan gusi, melana, akral dingin dan gelisah serta tanda-tanda syok.
“Kami mengimbau agar jangan merawat pasien di rumah, harus dilakukan di faskes karena fatalitas DBD sangat unpredictable,” ujarnya.
Kemudian, khusus pasien anak-anak dengan berat badan gemuk diarahkan untuk dirujuk atau di rawat di rumah sakit.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)