Pemilu 2024

2 Ketua Panwascam Bandar Lampung Dipecat, Terbukti Terima Uang dari Caleg

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Heribertus Sulis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsa, Muhyi, dan Hasanudin Alam.

Permainan Fery terlibat bersama dengan Ketua PPK Kedaton Hilman yang disebut menerima Rp 130 Juta dan  Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan Ketua Panwascam Way Halim Septoni yang masing-masing menerima uang Rp. 50 juta.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, dari hasil rapat pleno yang dilakukan pada hari ini, disimpulkan bahwa Fery diduga melakukan pelanggaran kode etik dan telah dilimpahkan ke DKPP.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini