Pilkada Way Kanan

41 Panwascam Pemilu 2024 Lolos, Bawaslu Way Kanan Akan Rekrut di 3 Kecamatan untuk Pilkada

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bawaslu Way Kanan, Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMO Diklat), Sigit Dwi Suwardi (pegang mic), beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, dari sebanyak 45 Panwascam di Kabupaten Way Kanan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, 41 Diantaranya kembali mendaftarkan diri sebagai panwascam di Pilkada 2024. 

Dari jumlah Panwascam Pada Pemilu tahun 2024, 4 orang lainnya tidak mendaftarkan diri kembali. 

Jumlah Panwascam Pada Pemilu tahun 2024 adalah 45 orang, namun sampai akhir pendaftaran berkas hanya 41 orang yang mendaftar sementara ada 4 orang yang tidak mendaftar lagi. 

Anggota Bawaslu Way Kanan Kordinator Divisi (Kordiv) Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMO Diklat), Sigit Dwi Suwardi menjelaskan, terdapat hal baru dalam rekrutmen Panwascam Pilkada tahun 2024. 

Hal baru tersebut adalah dengan adanya dua mekanisme yaitu proses untuk Panwascam Existing dan Rekrutmen bagi pendaftar baru, merujuk pada Keputusan Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang  Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, maka ada 2 yaitu bagi Panwascam Pemilu 2024 dan pendaftar baru. 

Menurutnya, pihaknya melakukan proses rekrut terlebih dahulu bagi Panwascam Pemilu, menggunakan Evaluasi Kinerja dan selanjutnya akan dibuka untuk umum. 

Saat ini, empat orang yang tidak mengikuti pendaftaran panwascam kembali yakni dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Baradatu, Gunung Labuhan, dan Negara Batin. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi) 

Berita Terkini