Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI KSN) meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung bubarkan Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binawasker K3).
Ketua FPBSI KSN Yohanes Joko Purwanto mengatakan, pihaknya menyesalkan dengan kinerja dari Disnaker Lampung melalui Binwasker K3 yang tidak becus tangani kasus di PT San Xiong Steel Indonesia.
Joko Purwanto menyebut Binawasker K3 Disnaker Lampung tidak pernah tuntas selesaikan kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel Indonesia.
"Ada apa dengan Disnaker Lampung ini tidak becus menangani kasus yang selalu berulang kali karyawan terbakar," kata Ketua FPBSI KSN Yohanes Joko Purwanto saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (8/5/2024).
Ia mengatakan, pihak Binwasker K3 tidak berfungsi dan pecat saja pegawainya ataupun dibubarkan saja Binwasker K3 tersebut.
"Tidak ada mengeluarkan rekomendasi apapun dari Binwasker K3 Disnaker Lampung, dan ini ada apa," kata Joko.
Korban yang terbakar itu sungguh panasnya luar biasa terkena api tersebut.
"Jangan-jangan Binwasker K3 Lampung tidak paham bagaimana menangani perusahaan yang memproduksi peleburan biji besi. Hanya tahu pengawasan saja dan saya curiga Disnaker Lampung tidak berani mengeluarkan statementnya," kata Joko.
Ia mengatakan, kejadian kecelakaan kerja ini selalu berulang.
Pihaknya juga sudah melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan Disnaker Lampung dari tahun lalu.
"Akan tetapi sampai hari ini tidak ada tindakannya dan ini kecelakaan yang selalu berulang," kata Joko.
Joko mengatakan, hal tersebut sudah jelas ini bukan kecelakaan kerja akibat kelalaian pekerja, tetapi ini sistem produksinya yang salah dan harus dievaluasi.
Pengawas K3 dari Disnaker harus jeli melihat ini semuanya dan pidana kasus ini, polisi dari Polres Lampung Selatan maupun Polda Lampung harus turun soal ini.
Maka harus dilihat sungguh-sungguh karena menyangkut nyawa orang, tungku tersebut panasnya sampai dengan 1.500 drajat celsius, seperti neraka.
"Jangan lagi percikan apinya, berada 10 meter dekat tungku tersebut sudah panas sekali," kata Joko.
"Suhu 1.500 drajat celsius dengan alat pelindung diri (APD) saat bekerja memproduksi besi tersebut hanya ala kadarnya," kata Joko.
Pengawas tenaga kerja ada pihak perusahaan tahu kasus tersebut tapi dibiarkan saja.
"Mereka Binwasker ini ngapain saja kerajaannya sudah datang ke perusahaan tidak merekomendasikan apa-apa," kata Joko.
"Kalau mau didemo saya akan mendatangi Disnaker Lampung, arena meledaknya tungku bukan kesalahan pekerja," kata Joko.
Pengawas tenaga kerja Disnaker Lampung ini sudah berulang kali disurati dan tidak ada rekomendasi apa saja bagi perusahaan tersebut.
"APD tidak standar dalam kerja peleburan besi, K3 pada perusahaan ini seharusnya kualifikasinya peleburan besi, tetapi kualifikasi APD itu seperti alat pelindung diri pabrik roti," kata Joko.
Perusahaan tidak tahu bagaimana menangani korban, P3K tidak lengkap sama sekali meskipun ada ambulan.
Kemudian air yang digunakan untuk luka bakar tidak tersedia.
Hingga plaster juga seperti dibeli warung untuk keperluan luka besar dan kecil sama.
"Harus ada evaluasi menyeluruh soal sistem produksi hingga K3 dan jangan sampai terulang kembali," kata Joko.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)