Berita Terkini Nasional

Mantan Menteri Pertanian SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Pendukung Sempat Pukuli Wartawan

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.

Dari penglihatannya diduga pelaku pemukulan berjumlah tiga orang. Namun, beruntung dirinya tak mendapatkan luka yang berarti.

"Enggak sih, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka," ungkapnya.

Akibat pemukulan itu, Bodhiya lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

SYL sendiri meminta maaf atas tindakan para pendukungnya terhadap awak media itu.

"Saya minta maaf kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu. Sayalah yang tempatmu sebagai bapak, sebagai kakak, saya minta maaf kepada teman-teman pers," ucap SYL di ruang sidang, Kamis (11/7). (tribunnetwork/aci/fmh/abd/ham/ibr/dod)

Berita Terkini