Keluarga korban datang bersama-sama membuka paksa kandang ayam dan menemukan korban dalam keadaan tergantung.
Mereka melepaskan ikatan tali dan membawa korban masuk ke dalam rumah.
Kompol Dennis mengatakan, peristiwa kedua yakni seorang wanita inisial AT Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.
Korban AT diduga akhiri hidup di pintu kamar.
Polisi menemukan satu buah pisau., satu handphone dan satu STNK.
Adapun kronologi singkatnya yakni Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi dugaan bunuh.
Bermula dari keterangan dari rekan korban kawan lainnya yang merupakan tetangga sebelah kontrakan.
Saksi menjelaskan kepada polisi bahwa diminta oleh suami korban yang bernama Daffa untuk membantu menurunkan korban.
Setelahnya para saksi menutupi tubuh korban dengan selimut dan setelah itu suami korban memberikan STNK motor dan KTP milik korban kepada saksi.
Suami korban meminta tolong kepada mereka untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Lalu setelah itu Daffa suami korban meninggalkan TKP dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti," kata Kompol Dennis.
Ia mengatakan korban dilakukan pemeriksaan visum luar dan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)