TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - KONI Lampung buka suara terkait adanya dugaan atlet Lampung yang mendapat perlakuan curang di PON XXI 2024 Aceh-Sumut.
Kabid Binpres KONI Lampung, Chandra Kurniawan mengatakan, PON tahun 2024 saat ini memang penuh dengan dinamika.
“Namanya di PON, PON ini penuh dinamika, kita perwakilan Kontingan Lampung tidak bisa langsung menyimpulkan,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).
“Dugaan kecurangan-kecurangan itu tidak bisa dilihat hanya menggunakan satu kacamata atau pandangan satu sisi,” terusnya.
Kendati begitu, ia mengakui bahwa salah satu atlet Lampung benar-benar telah mengalami perlakuan curang dari wasit.
“Memang beberapa waktu lalu kita betul-betul memang dicurangi, tapi apapun hasil yang diberikan dewan juri itulah yang terbaik,” bebernya.
“Kita juga sudah melayangkan protes dan memang itu protes yang betul. Sekarang wasit itu juga sudah diberhentikan,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan dugaan kecurangan dalam pertandingan tinju di PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Dalam video itu, terlihat atlet tinju Lampung, Rusdianto Suku (sudut merah) bertanding melawan Joshua Juan Vargas Harianja, yang merupakan petinju tuan rumah, Sumatera Utara.
Namun, hasil pertandingan tersebut menuai kontroversi, lantaran tindakan dan keputusan yang dilakukan wasit dinilai menguntungkan tuan rumah.
Diketahui, pertandingan tinju kelas 75-80 kilogram itu berlangsung di Gedung Nomensen Siantar, Sabtu (14/9/2024), dengan dipimpin wasit Roike Wane asal Sulawesi Utara.
Pelatih tinju Lampung Piter Harry menilai, Rusdianto yang semestinya bisa menang KO melawan tuan rumah, namun justru berakhir dengan kekalahan.
Dia pun menyebut seharusnya laga itu sudah dihentikan mutlak, karena atlet tuan rumah dua kali mendapat pukulan dan sempoyongan.
Berdasarkan live video oleh Esalalan Boxing Camp dan disaksikan ribuan orang, yang dibagikan tim tinju Lampung, wasit tidak menghentikan pertandingan saat Rusdianto memukul telak lawannya hingga sempoyongan dan terjatuh.
Secara penilaian sangat imbang, meskipun juri menilai memberikan kemenangan Sumut dengan 10-9, 10-9. Namun di ronde ketiga, menit kedua Rusdianto yang melakukan banyak serangan mematikan mendaratkan pukulan telak ke arah lawannya.
Bahkan saat petinju Sumut terjatuh kedua kali, wasit tidak memberi hitungan. Bahkan seolah sengaja mengulur waktu untuk memberi kesempatan recovery bagi petinju tuan rumah.
Di akhir tanding, justru petinju Sumut yang dinyatakan menang angka, padahal harusnya petinju Lampung yang menang KO.
Setelah itu, kondisi petinju Sumatera Utara dibawa tim medis Tinju dengan ambulance ke Rumah sakit terdekat. Namun hingga malam ini, belum diketahui dibawa ke rumah sakit dimana.
Piter Harry mengatakan, saat Rusdianto menghantamkan pukulan keras hingga membuat atlet tuan rumah sempoyongan, wasit semestinya menghentikan pertandingan.
"Tapi malah dibantu untuk bangun. Bukan menghitung dan menghentikan pertandingan," ucapnya.
Atas keputusan itu, Piter mengaku saat itu sangat emosi, tim tinju Lampung pun langsung melayangkan protes karena merasa telah dicurangi.
"Saya sudah sampaikan kepada TD Tinju, bahwa ini tidak benar. Dan dia terima sebenarnya ini blunder wasit. Namun tidak bisa mempengaruhi hasil," kata Piter.
Kejadian dugaan curang itu pun mendapat perhatian dari banyak pihak, termasuk ketua Persatuan Tinju Nasional (Pertina Provinsi) Sumatera Utara, Sabam Manalu.
Sabam tampak merespon kejadian itu dengan cepat dan tampak marah kepada wasit memimpin pertandingan.
Menurutnya kepemimpinan wasit sudah memalukan Sumatera Utara di cabor tinju secara keseluruhan.
Meskipun beberapa pihak menyatakan bahwa keputusan wasit ini merugikan Lampung, namun hasilnya tidak berubah.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)