Unjuk Rasa Mahasiswa di Lampung

Berikut 7 Tuntutan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa Lampung dari berbagai universitas gelar aksi tolak politik uang di kantor DPRD Lampung, Kamis (14/11/2024). Mahasiswa unjuk rasa di DPRD Lampung menyampaikan tujuh tuntutan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Lampung, Kamis (14/11/2024).

Adapun tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa di DPRD Lampung kali ini terdapat beberapa poin. Terdiri dari:

1. Mendesak kepada seluruh ketua-ketua partai yang ada di parlemen, dan jajaran instansi yang ada dalam GAKUMDU, (Ketua Bawaslu Lampung, Kapolda  Lampung , Kajati Lampung, dan PJ Gubernur Lampung ) untuk menandatangani pakta integritas dan menolak adanya money politik dalam  Pilkada Provinsi Lampung tahun 2024 dan seterusnya.

2. Meminta kepada GAKUMDU lebih profesional dalam menindak Penanganan Pilkada baik tingkat kabupaten dan provinsi.

3. Menuntut seluruh Bawaslu Lampung (Kab/Kota dan Provinsi) untuk berani bersikap terhadap pelanggaran penyelenggaraan Pilkada baik dari paslon, timses, masyarakat, hingga penyelenggara Pilkada itu sendiri.

4. Menuntut aparat penegak hukum untuk dapat bertindak secara tegas terhadap siapapun yang memberi dan menerima politik uang.

5. Menuntut Bawaslu menyelesaikan laporan atau aduan masyarakat dengan cepat, secara profesional dan berintegritas.

6. Menuntut DPR untuk segera meregulasi dengan spesifik dalam penanganan UU mengenai politik uang.

7. Menuntut KPU bersikap netral (Menolak Politik Uang) dalam penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Lampung.

Massa aksi juga menyampaikan Rekomendasi Gerakan untuk empat instansi yang tergabung kedalam Gakkumdu.

Berikut keempat rekomendasinya:

1. Meuntut dan mendesak kepada Kapolda Lampung untuk membuat langkah taktis dalam bentuk Satgas Anti Politik Uang sampai pada tingkat desa.

2 . Mendesak kepada Kajati Lampung supaya mengaudit seluruh aktivitas penyelenggara, baik pada KPU sampai pada tingkatan KPPS dan Bawaslu sampai PTPS.

3. Mendesak kepada Pj Gubernur Lampung supaya nengimbau dan memberi sanksi tegas serta menekankan kepada seluruh jajaran ASN, baik tingkatan provinsi dan kabupaten hingga kecamatan dan desa dari seluruh instansi untuk menjaga netralitas pada Pilkada Serentak Tahun 2024

4. Mendesak kepada Bawaslu Provinsi Lampung supaya melakukan pengawasan dan mencegahan sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Demikian tuntutan dan rekomendasi mahasiswa dalam aksi di gedung DPRD Lampung.

DPRD sepakat

Perwakilan anggota DPRD dan perwakilan dari Pemprov Lampung menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak politik uang di halaman kantor DPRD Lampung, Kamis (14/11/2024).

Fauzi Heri dan I Made Suarjaya mewakili anggota DPRD Lampung menemui mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tersebut. Keduanya merupakan anggota legislatif dari Fraksi Gerindra.

Perwakilan Pemprov Lampung yang menemui mahasiswa unjuk rasa tersebut adalah Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo.

Di hadapan massa unjuk rasa, Fauzi Heri mengapresiasi tindakan para mahasiswa.

Dia sepakat dengan para mahasiswa yang ingin mewujudkan Pilkada di Lampung bersih dan tegas menolak politik uang.

"Kita sepakat terhadap Pilkda yang bersih, dan kami sepakat bahwa praktik politik uang akan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah dan berpihak kepada para bohir dan pemimpin yang tidak pro rakyat," kata Fauzi.

Fauzi Heri berjanji meneruskan poin-poin yang menjadi tuntutan massa unjuk rasa dapat ditindaklanjuti. Mengingat Pilkada tinggal menghitung hari.

"DPRD akan jadwalkan untuk dapat meneruskan tuntutan dari para mahasiswa. Sehingga apa yang menjadi tuntunan bisa direspon dengan cepat karena Pilkada tinggal menghitung hari saja," ujarnya.

Sementara itu I Made Suarjaya mengatakan jika tak hanya mahasiswa, masyarakat Lampung mengharapkan demokrasi Lampung yang bermoral dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

"Tuntunan dari para mahasiswa ini adalah respon masyarakat yang mengharapkan demokrasi di Lampung bermoral dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas," kata Made.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo mengatakan jika dari beberapa poin tuntutan dari masyarakat ada dua poin yang menjadi kewenangan eksekutif.

"Dari beberapa tuntutan ada dua hal yang jadi kewenangan ekslusif, dan kami sepakat dengan isu yang diangkat oleh teman mahasiswa untuk tolak politik uang dan penegakan integritas kredibilitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu," tuturnya.

Sementara itu terkait tuntutan perbaikan Undang-Undang Politik tentang penindakan politik uang, menurut dia, bukan kewenangan Pemprov Lampung.

Namun kata Ganjar tetap akan dilanjutkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

"Kemudian untuk perbaikan UU Politik tentang penindakan politik uang tentu bukan ranah kami dan tentu akan diteruskan ke pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.

Ratusan mahasiswa dari berbabagai kampus di Lampung gelar aksi tolak politik uang di DPRD Lampung Kamis, (14/11/2024) siang.

Pantauan Tribunlampung di lokasi massa aksi tiba di DPRD Lampung Pukul: 13.30 WIB.

Adapun tuntutan sejumlah massa aksi untuk mendesak anggota DPRD mengawal jalannya demokrasi dengan menolak politik uang.

Mereka menyampaikan orasi di luar gerbang DPRD Lampung.

"Wahai Wakil Rakyat yang sedang duduk santai di sofa busa dan di ruang ac dengarkan aspirasi kami. Kami ingin mencari pemimpin yang bersih tanpa adanya politik uang, kami datang untuk membawa beberapa tuntutan," begitu disampaikan mahasiswa dalam orasinya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)

Berita Terkini