Pilkada Jakarta

Quick Count Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Karno Unggul, Potensi 2 Putaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung - Rano Karno di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11/2024). | Hasil quick count alias hitung cepat Pilkada Jakarta 2024, berpotensi 2 putaran, lantaran paslon yang unggul hingga sore ini belum ada yang menyentuh 50 persen. Diketahui, hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 dari sejumlah lembaga survei menunjukkan Pramono Anung-Rano unggul di angka kisaran 49-50 persen.  Sementara pasangan RK-Suswono meraih sekitar 39-40 persen suara dan paslon Dharma-Kun meraih sekitar 10 persen suara.

Atas hasil tersebut, Pilkada Jakarta berpeluang 2 putaran.

Adapun Pasangan Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono meraih 40,21 persen, Pasangan Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto raih 10,45 persen dan Pasangan Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 49,33 persen.

Hitung cepat atau Quick count merupakan metode survei yang digunakan untuk memprediksi hasil pemilihan umum.

Proses ini melibatkan penghitungan persentase suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak.

Data hasil penghitungan suara akan dikumpulkan dan dikirim ke pusat pengolahan data untuk diolah dan ditampilkan secara real-time.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, waktu tutup TPS untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah pukul 13.00 WIB.

Setelah waktu tersebut, lembaga survei akan mulai menghimpun data hasil pemungutan suara.

Disclaimer

Namun, penting untuk dicatat bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.

Hasil resmi akan diumumkan setelah perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Data yang diperoleh dari quick count diambil dari berita acara hasil penghitungan suara C1 di TPS yang dijadikan sampel.

Syarat Pilkada Jakarta 2 Putaran

Pilkada 2 putaran hanya terjadi di Jakarta, dari 544 daerah di Indonesia yang melaksanakan Pilkada 2024.

Pilkada Jakarta 2024 bisa dua putaran apabila ada tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang ikut serta dan tidak ada kandidat yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara.

Pilkada putaran kedua akan diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.

Halaman
1234

Berita Terkini