Atas hasil tersebut, Pilkada Jakarta berpeluang 2 putaran.
Adapun Pasangan Nomor Urut 1 Ridwan Kamil-Suswono meraih 40,21 persen, Pasangan Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto raih 10,45 persen dan Pasangan Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno meraih 49,33 persen.
Hitung cepat atau Quick count merupakan metode survei yang digunakan untuk memprediksi hasil pemilihan umum.
Proses ini melibatkan penghitungan persentase suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak.
Data hasil penghitungan suara akan dikumpulkan dan dikirim ke pusat pengolahan data untuk diolah dan ditampilkan secara real-time.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, waktu tutup TPS untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah pukul 13.00 WIB.
Setelah waktu tersebut, lembaga survei akan mulai menghimpun data hasil pemungutan suara.
Disclaimer
Namun, penting untuk dicatat bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.
Hasil resmi akan diumumkan setelah perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Data yang diperoleh dari quick count diambil dari berita acara hasil penghitungan suara C1 di TPS yang dijadikan sampel.
Syarat Pilkada Jakarta 2 Putaran
Pilkada 2 putaran hanya terjadi di Jakarta, dari 544 daerah di Indonesia yang melaksanakan Pilkada 2024.
Pilkada Jakarta 2024 bisa dua putaran apabila ada tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang ikut serta dan tidak ada kandidat yang berhasil meraih lebih dari 50 persen suara.
Pilkada putaran kedua akan diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.