Terkait potensi sengketa Pilgub Lampung, ia menyebutkan bahwa proses rekapitulasi tingkat provinsi baru akan digelar hari Sabtu (7/12/2024).
Namun, hingga saat ini belum ada gugatan yang masuk.
"Kita tunggu dulu hasil rekapitulasi besok (hari ini). Sesuai aturan, pasangan calon memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah rekapitulasi ditetapkan," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)