Pilkada Lampung

KPU Lampung Undur Penetapan Calon Gubernur Terpilih

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hermansyah, Ketua divisi Hukum KPU Provinsi Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Penetapan calon gubernur Lampung terpilih dari Pilkada 2024 diundur hingga tahun depan, 2025.

Ketua Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan, pengunduran ini berdasakan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2024. 

Hal ini lantaran tahapan kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2024.

Menurut Hermansyah, dalam peraturan tersebut disampaikan pencatatan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik (e-BRPK) dimulai 3 Januari 2025.

Kemudian tahapan penyampaian salinan permohonan kepada termohon KPU dan bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota dilakukan pada 3-6 Januari 2025.

"Maka, penetapan calon terpilih juga dilakukan setelah adanya e-BRPK yakni di tahun 2025 mendatang," katq Hermansyah kepada awak media, Selasa (17/12/2024).

Untuk diketahui, pada Pilgub di Provinsi Lampung, KPU Lampung telah mengesahkan perolehan suara Pilkada 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi suara pada Sabtu (7/12/2024).

Hasilnya, Paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono memperoleh suara sebanyak 691.076 suara.

Sementara Paslon urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebanyak 3.300.681 suara.

Hasil rekapitulasi KPU paslon nomor 2 unggul telak di 15 Kabupaten/kota se-Lampung.

Audit dana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah merilis hasil audit laporan dana kampanye pemilihan paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada 2024.

Surat pengumuman KPU Provinsi Lampung Nomor: 1334/PL.02.5-Pu/18/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024, tercatat paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono mencatatkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye senilai Rp 5.076.000,000.

Sedangkan paslon nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mencapai Rp 10.210.020.418.

Ketua KPU Lampung, Erwan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun pada Selasa 17 Desember 2024 KPU merinci dana kampanye Paslon Gubernur 2024.

"Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 di KPU Provinsi Lampung, disampaikan hasil audit laporan dana kampanye sebagai berikut," tulis surat pengumuman ditandatangani Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami.

Terkait hasil audit laporan dana kampanye, Erwan mengatakan, langkah ini dilaksanakan sesuai berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tujuannya, agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana kampanye yang dapat mempengaruhi jalannya proses Pilkada.

"Kami ingin memastikan, dana kampanye digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada hal-hal yang melanggar peraturan," ujarnya.

Lebih lanjut Erwan menyatakan, pihaknya juga telah menerima dan mengumumkan hasil audit tersebut dalam bentuk dokumen digital yang terdiri dari laporan asuransi independen dan rangkuman kertas kerja audit.

"Kami akan serahkan hasil audit ini kepada pasangan calon, Bawaslu, dan diumumkan ke publik," ucapnya.

Erwan menambahkan, hasil audit tersebut terdiri dari 56 lembar laporan asuransi independen dan 2 lembar rangkuman kertas kerja audit. Ini telah menunjukkan bahwa dana kampanye kedua paslon telah sesuai.

Dikatakan, proses evaluasi dan audit dana kampanye ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam Pemilihan Gubernur 2024 dan memberikan keyakinan kepada masyarakat pemilihan ini berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Dengan adanya evaluasi yang transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dapat semakin meningkat," pungkasnya.

Minim pemilih

KPU Lampung rampung melakukan rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Sabtu (7/12/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU mencatat tingkat partisipasi pemilih di Lampung hanya mencapai 65,55 persen.

Terkait menurunnya partisipasi memilih masyarakat Lampung, pengamat politik dari FISIP Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan terdapat krisis legitimasi yang signifikan.

"Pilkada serentak 2024 di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, telah menimbulkan krisis legitimasi yang signifikan bagi sejumlah calon kepala daerah terpilih dengan minimnya partisipasi pemilih," kata Yahnu, Minggu (8/12/2024).

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan itu turut prihatin dan mempertanyakan penurunan tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada yang baru digelar pada Rabu, 27 November 2024 lalu.

“Apakah ini menandakan kegagalan penyelenggara Pemilihan dalam mendorong partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya di bilik suara atau bukan?” ujarnya.

Yahnu menyampaikan bahwa banyak alasan yang dapat diargumentasikan oleh berbagai pihak atas partisipasi pemilih yang rendah, namun hal tersebut tentu harus dievaluasi dengan instrumen yang terukur.

Menurutnya dampak dari menurunnya partisipasi memilih pada masyarakat dapat mengancam keberlangsungan demokrasi.

“Secara substansi, tentu masalah minimnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan ke depan dapat mengancam demokrasi,” tuturnya.

Lant Yahnu, penurunan partisipasi pemilih, yang tercatat di bawah target 82 persen oleh KPU, menandakan minimnya tingkat legitimasi atau bahkan mungkin kepercayaan masyarakat kepada calon kepala daerah terpilih.

“Dalam konteks demokrasi deliberatif, sarana untuk melegitimasi suatu pemerintahan, termasuk pemerintahan daerah (lokal) adalah melalui pemilihan. Masyarakat pemilih, dalam hal ini, merupakan inti dari proses demokrasi itu sendiri,” jelas Yahnu.

Dia menegaskan, ke depan, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi, sekaligus proyeksi yang harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.

Lebih lanjut Yahnu turut menyoroti jumlah anggaran yang besar dan banyaknya program yang disusun oleh penyelenggara pemilihan di setiap tahapan, ternyata tidak sejalan dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih saat ini.

“Terbukti masih banyak masyarakat yang tidak memilih dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” kata dia.

Di sisi lain, tambah Yahnu, calon pemimpin yang terpilih meskipun dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah pada Pemilihan 2024 ini, tetap memiliki tanggung jawab besar.

“Mereka harus membuktikan kinerja terbaiknya, karena ada masyarakat yang mempercayakan amanah kepada mereka untuk memimpin daerahnya. Harapan masyarakat adalah maju pembangunannya dan sejahtera masyarakatnya,” pungkas dia.

Sebagai informasi pada Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 65,55 persen

Sementara tingkat partisipasi pemilih di 15 Kabupaten/kota Se-Lampung, tak ada satu wilayahpun yang mencapai 80 persen.

Berikut tingkat partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

- Pesisir Barat partisipasi pemilih 79.02 persen.

- Kota Metro partisipasi pemilih73.73 persen.

- Pringsewu partisipasi pemilih 73.32 persen. 

- Mesuji partisipasi pemilih 72.51 persen.

- Way Kanan partisipasi pemilih 72.39 persen.

- Pesawaran partisipasi pemilih 71.75 persen.

- Tulangbawang Barat partisipasi pemilih 71.80 persen.

- Tanggamus partisipasi pemilih 70.40 persen.

- Lampung Utara partisipasi pemilih 69.77 persen.

- Lampung Barat partisipasi pemilih 68.20 persen.

- Tulangbawang partisipasi pemilih 64.30 persen.

- Lampung Timur partisipasi pemilih 64.13 persen.

- Lampung Selatan partisipasi pemilih 63.61 persen.

- Lampung Tengah partisipasi pemilih 61.15 persen.

- Kota Bandar Lampung partisipasi pemilih 51.99 persen.

Dari 15 Kabupaten/kota Se-Lampung partisipasi Pemilih tertinggi berada di Kabupaten, Pesisir Barat dengan pemilih 79.02 persen.

Sedangan partisipasi pemilih terendah berada di Kota Bandar Lampung partisipasi pemilih hanya 51.99 persen.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini