Hal senada disampaikan anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati. Ia mengaku sangat kecewa dengan pernyataan perusahaan.
"RDP ini kan mencari solusi, tapi ternyata tidak menemukan kesepakatan. Kami sangat kecewa atas persoalan ini, maka lebih baik (dibentuk) pansus saja supaya ini jelas dan terang benderang harga singkong ini. Maka perlu dihitung dari modal hingga hasil yang didapatkan. Minimal pendapatan petani per bulan sama seperti UMP Lampung," kata Condrowati.
DPRD, lanjut Condrowati, akan memperjuangkan aspirasi petani yang berharap harga singkong minimal bisa Rp 1.500 per kilogram dengan potongan minimal 15 persen.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)