TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Kisah pilu harus dialami seorang gadis remaja yang masih duduk di bangku SMP berinisial ANF (13) asal Palembang, Sumatera Selatan.
Ia meninggal dunia karena dibunuh oleh kakak iparnya sendiri bernama Rika Amalia alias RK (19) dengan modus menawarkan challenge minum jamu berhadiah Rp 300 ribu.
Namun ternyata jamu tersebut adalah air racun yang sengaja dibuat Rika.
Polisi akhirnya menetapkan Rika sebagai tersangka pembunuhan ANF (13).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat, seperti hasil otopsi dan keterangan saksi.
Bukti menunjukkan bahwa Rika telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membeli racun jenis potasium melalui e-commerce.
“Tersangka dikenakan Pasal 76 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar Harryo dalam gelar perkara, Jumat (20/12/2024).
Harryo menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena dendam pribadi terkait masalah rumah tangga tersangka.
Namun, detail motif tidak dijelaskan lebih lanjut karena melibatkan anak tersangka.
Modus pembunuhan dilakukan dengan mengiming-imingi korban uang Rp 300 ribu untuk meminum jamu yang ternyata berisi racun.
ANF yang tertarik akhirnya meminum racun tersebut tanpa curiga.
Setelah itu, korban merasa mual hebat dan pergi ke kamar mandi.
"Korban kemudian jatuh di kamar mandi dan dibiarkan selama dua jam oleh tersangka," kata Harryo.
Setelah ANF tidak sadarkan diri, tersangka menyeret jenazah korban ke kamar dan menyembunyikannya di belakang lemari baju.
Saat keluarga korban mencari keberadaan ANF, tersangka mengaku tidak tahu.