TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Antisipasi kecelakaan lalu lintas saat arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Lampung Utara memasang banner imbauan ke pengendara, Selasa (24/12/2024).
Banner yang dipasang meminta pengendara untuk tidak berkendara dalam kondisi terpengaru alkohol dan tidak berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, ada pula imbauan untuk menggunakan helm SNI, serta larang berkendara bagi anak di bawah umur.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan pemasangan banner imbauan tersebut guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
"Banner dipasang untuk memberikan peringatan agar pengguna jalan tertib berlalu lintas dan berhati-hati khususnya saat melintas di jalur rawan kecelakaan," kata Deddy.
Terlebih menurutnya, ada banyak pemudik luar daerah yang melintasi jalanan di wilayah Lampung Utara menjelang Nataru.
Oleh sebab itu, banner imbauan dipasang di jalur tersebut.
"Harapannya dengan upaya ini bisa meningkatkan kewaspadaan pengendara yang melintas sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas saat arus mudik maupun balik Nataru," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/rls)