Pembegalan di Bandar Lampung

Komplotan Begal Taksi Online di Bandar Lampung Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEGAL TAKSI ONLINE - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay (4 kiri) saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). Komplotan begal taksi online di Bandar Lampung terancam hukuman 12 tahun penjara lantaran aksi mereka melakukan percobaan pencurian.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komplotan begal taksi online di Bandar Lampung terancam hukuman 12 tahun penjara lantaran aksi mereka melakukan percobaan pencurian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Adapun ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara," kata Kombes Alfret Jacob Tilukay di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025).

Kombes Alfret Jacob Tilukay menambahkan, anggota juga menyita 1 bilah senjata jam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone, sebagai barang bukti.

Kecurigaan Sopir Taksi Online di Lampung, Pelaku Begal Minta Pindah Tujuan

Sopir taksi online yang menjadi korban komplotan begal di Bandar Lampung, Hendrik Suherman (41), mengaku sudah curiga dengan kelakuan para pelaku.

Menurut Hendrik, pelaku memindahkan tujuan pesanannya berulang kali. Hal tersebut yang akhirnya menimbulkan kecurigaan Hendrik.

Sampai akhirnya, kata Hendrik, para pelaku melakukan aksinya di Jalan ZA Pagar Alam atau tepat di depan SDN 2 Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. 

"Pas di TKP mereka melakukan aksinya hingga menabrakkan kendaraan," kata Hendrik Suherman, saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). 

Hendrik pun menceritakan kronologi pemesanan taksi online yang dilakukan pelaku.

Pelaku pertama, kata Hendrik, memesan taksi online dari Panjang tujuan kantor BRI Kedaton.

Kemudian, lanjut Hendrik, di tengah jalan mereka minta pindah tujuan ke Natar, Lampung Selatan.

"Jadi sebelum sampai tujuan (Natar), mereka minta pindah lagi dengan tujuan ke Kampung Baru."

"Dari situ saya sudah curiga dan kemudian saya buka kaca mobil," tutur Hendrik.

Sampai di Universitas Lampung, terus Hendrik, tiba-tiba hujan dan para pelaku minta menutup kaca mobil.

Kecurigaan Hendrik semakin bertambah setelah melihat dari spion tengah mobil kaca bagian belakang sudah ditutup para pelaku.

Tak lama kemudian, kata Hendrik, seorang pelaku beraksi dengan membekapnya dari belakang.

"Pelaku minta saya mengikuti mereka," ucap Hendrik.

Hendrik pun berpikir jika ia sedang dalam bahaya. Sehingga, Hendrik berusaha mencari cara untuk bisa lepas dari penyekapan para pelaku.

Warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjungkarang Timur itu akhirnya menemukan cara ketika mobil tepat berada di depan SDN 2 Rajabasa.

Lantaran di depan SDN 2 Rajabasa terlihat banyak orang yang menurut Hendrik bisa membantunya.

"Jadi spontan saya tabrakan mobil ke mobil yang sedang parkir dan teriak minta tolong warga," jelas Hendrik.

"Saya mengapresiasi langkah cepat dari Tekab 308 Polresta dan saya ucapkan terima kasih," kata Hendrik.

Modus Pelaku

Komplotan begal mobil taksi online Maxim di Lampung berpura-pura memesan ke daerah Way Halim, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, ketiga pelaku berpura-pura memesan taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Kemudian saat di tengah perjalanan, para pelaku membatalkan pesanan awal.

"Kemudian para pelaku meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025).

Ia mengatakan, komplotan begal ini menjalankan aksinya tepat di dekat traffic light Terminal Rajabasa, Bandar Lampung.

"Jadi kawanan begal ini melancarkan aksinya di tengah perjalanan," kata Kombes Pol Alfret. 

Kapolresta mengungkap, satu pelaku yakni Ferdiansyah, bertugas memesan taksi online.

"Kemudian, dia (Ferdiansyah) ini ikut bersama rekan-rekannya, untuk kemudian melancarkan aksi melakukan pencurian," tandas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Satu Pelaku Begal Driver Maxim di Bandar Lampung Residivis Curas

Salah satu pelaku begal driver Maxim Lampung merupakan residivis curas.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, salah satu pelaku begal merupakan residivis curas. 

"Kami mengamankan satu pelaku begal yang merupakan seorang residivis pelaku curas," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol, Alfret Jacob Tilukay, saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). 

Residivis tersebut satu diantara dua pelaku yang ditembak oleh petugas.

"Jadi untuk pengakuan dari salah satu pelaku, baru pertama kali mau ambil mobil. Jadi salah satu pelaku yang dilumpuhkan merupakan residivis kasus KUHPidana pasal 363," ujar Kombes Pol Alfret. 

Ia mengatakan, para pelaku merupakan warga Lahat Sumsel dan tinggal di Bandar Lampung. 

Untuk korban mengalami luka pada bagian leher serta badan yang lainnya. 

"Ketika mereka melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan," ucapnya.

Diketahui motif pelaku ingin mengambil mobil dari tangan korban.

Polisi Buru DPO AJ

Polisi masih memburu pelaku Aj yang merupakan kawanan pembegalan driver Maxim di Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku berinisial Aj yang berada di dalam mobil. 

"Perannya sama mereka di belakang dengan menodongkan sajam di leher hingga ditodong ke arah korban," kata Kapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025).

Ia mengatakan, korban mengalami luka tusuk pada bagian tubuhnya, dan masing-masing pelaku melakukan penusukan pada tubuh korban. 

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga pelaku begal driver Maxim di Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung.

Dimana dua diantaranya dihadiahi timah panas pada bagian kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan. 

Kedua pelaku perampokan yang terkena tembakan yakni Erik Alexsander (24) dan Jefri Karnando (35).

Sementara itu, satu pelaku lainnya Ferdiansyah (35) tidak didor. 

"Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Lahat, Sumsel," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay pada konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). 

Polisi melakukan pengungkapan tersebut pada Minggu (2/2/2025) dini hari setelah peristiwa heboh tersebut pada Kamis (30/1/2025). 

Pelaku diamankan di Panjang dan satu pelaku lagi kabur inisial Aj dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini