Berita Lampung

PSHT Apresiasi Polres Mesuji Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Penusukan

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI BANTUAN - Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, saat menyaksikan penyerahan bantuan yang dilakukan personelnya kepada keluarga Bagas Wijaya di RS Medika Health Center (MHC) Mesuji, Senin (3/2/2025). PSHT apresiasi Polres Mesuji berhasil menangkap pelaku penusukan Bagas Wijaya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Pengurus Ranting Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) Simpang Pematang mengapresiasi Polres Mesuji Lampung yang berhasil meringkus pelaku penusukan.

Padahal PSHT sudah berencana menggelar aksi damai supaya Polres Mesuji segera mengungkap pelaku penusukan anggotanya.

Namun rencana aksi damai tersebut batal setelah PSHT Mesuji mendapat kabar pelaku sudah tertangkap.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua PSHT Cabang Simpang Pematang Lukman Hakim saat dikonfirmasi pada Minggu (9/2/2025).

"Atas penanganan pelaku penusukan, kami sangat mengapresiasi pihak Polres Mesuji untuk itu terkait agenda aksi damai kami batalkan," ujarnya.

Lukman Hakim menuturkan anggotanya yang alami penusukan bernama Bagas Wijaya (20) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Mengenai kondisinya saat ini korban sudah berangsur membaik. Itu setelah melewati perawatan dan operasi di Rumah Sakit Medika Healthcare Center Lampung.

Dikatakan Lukman pembatalan aksi damai itu telah tercantum dalam surat nomor 09/PSHT/RTG/SP/II/2025 Perihal Lampiran Apresiasi Polres Mesuji.

Adapun isinya dapat dilihat sebagai berikut, sehubungan dengan surat kami sebelumnya nomor 08/PSHT/RTG/SP/I/2025 tertanggal 5 Februari 2025, dengan ini kami menyatakan:

  1. Pelaku penusukan saudara kami telah diamankan atau tertangkap oleh Polres Mesuji.
  2. Kami memohon penegakan hukum kasus ini menjadi penegakan keadilan bagi saudara kami.
  3. Apresiasi setinggi-tingginya bagi Polres Mesuji untuk pergerakan yang cepat dalam pengungkapan dan pengamanan para terduga pelaku.
  4. Surat ini juga menjadi edaran bagi saudara kami di PSHT untuk mendukung penuh dan mempercayakan proses hukum saudara kita kepada Polres Mesuji dan tidak melakukan kegiatan aksi pada tanggal 9 Februari 2025 sesuai dengan surat kami sebelumnya dikarenakan para pelaku telah diamankan atau tertangkap.
  5. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada hal-hal atau kata-kata yang kurang berkenan.
  6. Demikian surat pernyataan dan apresiasi kami ini kami sampaikan.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi peristiwa penusukan yang dialami Bagas Wijaya (20) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Akibatnya saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Medika Healthcare Center Lampung, Senin (3/2/2025).

Salah satu warga di Desa Simpang Pematang yang enggan disebutkan namanya menuturkan kejadian penusukan itu terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 sekitar sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kejadiannya penusukan itu terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Simpang Pematang berbatasan dengan Desa Budiaji, Kecamatan Simpang Pematang," ujarnya.

Warga menuturkan dari informasi yang diterimanya kejadian penusukan itu terjadi karena hal sepele.

Menurutnya kejadian itu bermula saat korban menegur kelompok sepeda motor yang melintasi jalan dengan menggegerkan sepeda motor.

Halaman
12

Berita Terkini