Berita Nasional

Gantikan BPJS Kesehatan, KRIS Diterapkan Juni 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERAPAN KRIS - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Wakil Presiden RI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024). Budi memastikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai diterapkan pada Juni 2025.

10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap

11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas

12. Bel perawat yang terhubung pada pos perawat

13. Outlet oksigen

Standar Tarif

Budi berencana mengubah standar tarif pelayanan kesehatan.

Pengelompokan tarif akan diubah menjadi Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG) dari semula menggunakan Indonesia Case Based Group (INA-CBG). Pengubahan tarif ini dilakukan untuk menekan inflasi di bidang kesehatan pada 10-15 tahun ke depan. 

"Itu sebabnya kita mau ubah pengelompokan tarif yang selamanya namanya INA-CBG, kita mau ubah menjadi Indonesia DRG (iDRG)," kata Budi. 

Budi menjelaskan, pengelompokan tarif ini diubah mengikuti model yang relevan di Indonesia.

Pasalnya, INA-CBG merupakan model Malaysia yang tidak sepenuhnya cocok dengan kondisi di dalam negeri. "Dan juga paket-paketnya juga nggak cocok," ucap dia. 

Budi lantas menjelaskan sistem yang ada saat ini.

Seringkali, referensi rumah sakit kelas A dilihat berdasarkan jumlah tempat tidur, bukan berdasarkan keunggulan dan tingkat keparahan pasien. 

Sebagai contoh pasien kanker. Pasien kanker harusnya dirujuk ke rumah sakit kelas A yang memiliki kompetensi untuk menangani penyakit kanker, bukan dirujuk ke rumah sakit yang kapasitas tempat tidurnya lebih banyak. 

"Jadi kayak MRCCC, harusnya untuk cancer itu kelas A bukan kelas B, karena semua orang kalau cancer ke sana. JEC (Jakarta Eye Center) itu harusnya untuk mata ya kelas A, karena semua orang kalau cancer ke sana, bukan rujuk ke RSCM yang kamarnya banyak. Nah, itu yang akan kita ubah dan akan berpengaruh ke iDRG," jelas Budi. 

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan stakeholder terkait. Berdasarkan rancangan, bakal ada 22.000 kode diagnosis yang disusun. 

“Kode-kode diagnosis akan kita tarif harganya berapa, dikondisikan layanan di rumah sakit-rumah sakitnya. Kita mau ambil tarif nasional berapa,” beber Budi. (Kompas.com)

Berita Terkini