Berita Lampung

Polisi Razia Balap Liar di Area Desa Sabah Balau Lampung Selatan 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA BALAP LIAR - Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung mengggelar razia balap liar di Desa Sabah Balau, Kamis (6/3/2025) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan menggelar razia balap liar di Desa Sabah Balau, Kamis (6/3/2025) sore.

Kegiatan patroli preventif ini guna mencegah gangguan ketertiban masyarakat serta pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi selama bulan suci Ramadan.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Samsari menegaskan, polisi tidak main-main dalam menindak aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Pihaknya menurunkan 14 personel dalam kegiatan tersebut, terdiri dari petugas berseragam dan berpakaian preman.

"Strategi ini kami lakukan untuk memastikan patroli berjalan efektif dan bisa menjangkau para pelaku balap liar dengan lebih maksimal," ujarnya, Jumat (7/3).

Selain itu, petugas juga ditempatkan di beberapa titik rawan untuk memantau situasi dan mengambil langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Dalam patroli tersebut, petugas menjalankan serangkaian pemeriksaan terhadap kendaraan dan remaja yang dicurigai akan melakukan aksi balap liar.

Beberapa pemuda yang berkumpul di lokasi langsung diperiksa identitasnya. Sementara kendaraan mereka dicek kelengkapannya.

"Kita cek juga surat-surat kendaraan, kondisi ban, knalpot, serta kemungkinan adanya pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk mengantisipasi penggunaan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya yang dapat mengancam keamanan.

"Kegiatan patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah balap liar. Tetapi juga untuk memastikan tidak adanya gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujarnya.

Serta menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (kamsebtibcarlantas). Pihaknya mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam setiap tindakan.

"Petugas memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau dugaan tindak pidana. Tindakan tegas akan diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," sambungnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.(dom)

Berita Terkini