TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Seorang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan yang membuat tiga anggota polisi gugur.
Sedangkan dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di lokasi sabung ayam masih menjadi saksi.
Warga sipil yang sudah ditetapkan tersangka berinisial Z dan kini ditahan di Polda Lampung.
Terkait penetapan tersangka terhadap warga sipil tersebut, lantas dijelaskan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis.
Terutama terkait kenapa warga sipil lebih dulu jadi tersangka sementara 2 oknum TNI yang diduga melakukan penembakan ke 3 polisi masih saksi?
Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam
Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.
Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.
Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.