Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menetapkan seorang warga sipil dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebutkan, pria tersebut berinisial Z.
Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Dalam penggerebekan itu, tiga polisi gugur usai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum anggota TNI.
Ketiganya adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Satreskrim Polres Way Kanan).
Helmy mengatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI dan Polri.
Dijelaskannya, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana, yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat membagi dua kluster, yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," terang Helmy dalam konferensi di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dalam tindak pidana perjudian, kata Helmy, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka, dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya, uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, dan senter kepala," ungkapnya.
Dalam kasus perjudian sabung ayam, total ada 14 saksi yang diperiksa.
Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung. Ia dijerat dengan pasal 303 KUHP Pidana.
Disambangi Kompolnas
Kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan mendapat perhatian dari Kompolnas.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Kompolnas datang ke Lampung untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut, Rabu (19/3/2025) lalu.
"Kedatangan tim Kompolnas bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini," kata Yuni, Kamis (20/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Kompolnas juga menyambangi rumah almarhum Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta, anggota Satreskrim Polres Way Kanan.
Kehadiran Kompolnas diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Yuni memastikan Polda Lampung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan menjunjung asas keadilan. Ia mengatakan, penyelidikan masih terus berjalan.
Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan saksi guna mengungkap kronologi kejadian.
Polda Lampung menurunkan tim khusus untuk mendalami kasus ini, termasuk melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh fakta terungkap.
Polda Lampung juga memastikan memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas gugurnya tiga anggota kami. Polda Lampung akan memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” kata Yuni.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang beredar.
“Kami meminta masyarakat agar memercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Setiap perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka,” tuturnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)