Perampokan di Lampung Tengah

Pengakuan Mengejutkan Kerabat Korban Perampokan Sadis di Lampung Tengah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERABAT KORBAN KAGET: Foto ilustrasi garis polisi terpasang di mess karyawan milik PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung yang dirusak oknum massa pada Sabtu (15/2/2025). Pengakuan mengejutkan kerabat korban perampokan, kaget ketika mengetahui pasangan suami istri di Lampung Tengah menjadi korban perampokan. Kerabat korban menjadi lebih kaget ketika mengetahui pelaku perampokan bukan orang jauh melainkan tetangga korban. Diketahui, pasutri korban perampokan itu bernama Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46), ditemukan dalam kondisi teraniaya. Bahkan, Sri saat ditemukan telah meninggal dunia.

Suatu ketika, terus Pande, korban menagih utang tersebut kepada tersangka.

Namun, korban mengucapkan sesuatu yang membuat tersangka tersinggung.

"Tersangka menganggap ucapan korban saat menagih utang membuat sakit hati. Setelah itu dia merencanakan pembunuhan tersebut," ungkap Pande.

Pande menyebut, tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.

"Setelah penganiayaan, tersangka gelap mata lalu merampok rumah korban yang sebenarnya sudah dianggap saudaranya sendiri," bebernya. 

Sempat Beli Celana 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Wahono (49), tersangka perampokan sadis di Lampung Tengah, sepertinya tidak menyesal telah menghabisi nyawa korban yang juga tetangganya.

Seusai beraksi, ia sempat membeli celana baru dengan menggunakan uang curian.

Sementara uang sisa hasil rampokan senilai Rp 53.390.000 diamankan jajaran Polres Lampung Tengah, berikut barang bukti lainnya berupa satu unit motor, ponsel, kunci pas ukuran 30 mm, dan mesin EDC berikut ATM korban.

"Sebelum ditangkap, tersangka sempat membeli celana baru menggunakan uang yang didapat dari korban, sisanya kita amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).

Andik menjelaskan, Wahono ditetapkan menjadi tersangka perampokan sadis yang menewaskan Sri Lestari (46) dan membuat Didik Suprayogi (54) sekarat pada Jumat (21/3/2025) lalu.

Andik menyebutkan, tersangka berprofesi sebagai pekerja buruh singkong di wilayah setempat.

"Tersangka ditangkap hari Minggu (23/3/2025) pukul 5 dini hari. Selain tersangka, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa uang yang dirampok senilai Rp 52.390.000, satu unit motor, HP," kata Andik.

Berniat Bunuh Korban

Polisi mengungkap bahwa tersangka perampokan sadis bukan hanya merampas harta melainkan berniat membunuh korban.

Halaman
1234

Berita Terkini