Suatu ketika, terus Pande, korban menagih utang tersebut kepada tersangka.
Namun, korban mengucapkan sesuatu yang membuat tersangka tersinggung.
"Tersangka menganggap ucapan korban saat menagih utang membuat sakit hati. Setelah itu dia merencanakan pembunuhan tersebut," ungkap Pande.
Pande menyebut, tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.
"Setelah penganiayaan, tersangka gelap mata lalu merampok rumah korban yang sebenarnya sudah dianggap saudaranya sendiri," bebernya.
Sempat Beli Celana
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Wahono (49), tersangka perampokan sadis di Lampung Tengah, sepertinya tidak menyesal telah menghabisi nyawa korban yang juga tetangganya.
Seusai beraksi, ia sempat membeli celana baru dengan menggunakan uang curian.
Sementara uang sisa hasil rampokan senilai Rp 53.390.000 diamankan jajaran Polres Lampung Tengah, berikut barang bukti lainnya berupa satu unit motor, ponsel, kunci pas ukuran 30 mm, dan mesin EDC berikut ATM korban.
"Sebelum ditangkap, tersangka sempat membeli celana baru menggunakan uang yang didapat dari korban, sisanya kita amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).
Andik menjelaskan, Wahono ditetapkan menjadi tersangka perampokan sadis yang menewaskan Sri Lestari (46) dan membuat Didik Suprayogi (54) sekarat pada Jumat (21/3/2025) lalu.
Andik menyebutkan, tersangka berprofesi sebagai pekerja buruh singkong di wilayah setempat.
"Tersangka ditangkap hari Minggu (23/3/2025) pukul 5 dini hari. Selain tersangka, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa uang yang dirampok senilai Rp 52.390.000, satu unit motor, HP," kata Andik.
Berniat Bunuh Korban
Polisi mengungkap bahwa tersangka perampokan sadis bukan hanya merampas harta melainkan berniat membunuh korban.