Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pengakuan mengejutkan kerabat korban perampokan, kaget ketika mengetahui pasangan suami istri di Lampung Tengah menjadi korban perampokan.
Kerabat korban menjadi lebih kaget ketika mengetahui pelaku perampokan bukan orang jauh melainkan tetangga korban.
Diketahui, pasutri korban perampokan itu bernama Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46), ditemukan dalam kondisi teraniaya. Bahkan, Sri saat ditemukan telah meninggal dunia.
Aksi perampokan sadis tersebut terjadi tepatnya di Dusun IV, RT 002 RW 001, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (21/3/2025) pukul 21.30 WIB.
Perbuatan Wahono (49) melakukan perampokan dan menghabisinya nyawa tetangganya dianggap di luar nalar.
Pasalnya, keluarga korban sudah menganggap Wahono seperti saudara sendiri.
Hal itu disampaikan Ahmad Basuki, kerabat korban.
Ia mengaku tidak menyangka tindakan Wahono tega menganiaya pasangan suami istri Didik Suprayogi (54) dan Sri Lestari (46).
Bahkan, perbuatan tersangka membuat Sri Lestari meregang nyawa.
Sementara sang suami mengalami luka parah di bagian kepala.
Ahmad Basuki mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar bahwa rumah kerabatnya disatroni perampok.
Kekagetannya semakin bertambah saat mengetahui tersangka perampokan disertai pembunuhan itu adalah Wahono yang merupakan tetangga korban sendiri.
"Antara tersangka dan pelaku saling kenal. Bahkan tersangka ini sudah dianggap seperti saudara oleh kedua korban," ujar Basuki saat menghadiri konferensi pers di Polres Lampung Tengah, Senin (24/3/2025).
"Korban ini tidak tahu kalau kedatangan Wahono kala itu untuk berbuat jahat," tambahnya.
Bagaimana tidak, terus Basuki, tersangka sering berkunjung ke rumah korban, baik untuk silaturahmi ataupun membeli sesuatu di toko kelontong milik korban.
Kedekatan itu dianggap korban sudah seperti saudara sendiri.
Selain itu, Basuki menilai, Sri Lestari dan Didik Suprayogi bersosialisasi seperti masyarakat pada umumnya.
Dia pun meyakini bahwa saudaranya tidak memiliki masalah dengan siapa pun, karena sehari-hari mereka hanya berdagang.
"Korban punya anak tiga. Dua sudah dewasa dan satu masih kelas 4 SD," katanya.
Basuki berharap tersangka dapat dihukum seberat-beratnya.
"Ini kan sudah menyangkut nyawa. Sejatinya pihak keluarga menginginkan nyawa dibalas nyawa. Tapi kami sadar hal itu tidak bisa. Saat ini kami hanya menginginkan tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," tandas Basuki.
Sakit Hati
Polres Lampung Tengah mengungkap motif buruh singkong bernama Wahono (49) tega melakukan perampokan sadis sekaligus menghabisi nyawa korban yang juga tetangganya sendiri.
Perampokan tersebut terjadi di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Jumat (21/3/2025) pukul 21.30 WIB.
Dalam peristiwa itu, ibu rumah tangga bernama Sri Lestari (46) tewas mengenaskan.
Sementara suaminya, Didik Suprayogi (54), mengalami luka parah di kelapa.
Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga mengatakan, saat diinterogasi tersangka Wahono membeberkan motifnya melakukan perampokan dan pembunuhan tersebut.
Ia mengaku sakit hati saat ditagih utang oleh korban.
"Dari hasil pendalaman, motif tersangka melakukan pembunuhan lantaran sakit hati kepada korban karena masalah penagihan utang," kata Pande, Senin (24/3/2025).
Pande menjelaskan, tersangka diketahui mempunyai utang kepada pasutri itu yang mencapai belasan juta rupiah.
Suatu ketika, terus Pande, korban menagih utang tersebut kepada tersangka.
Namun, korban mengucapkan sesuatu yang membuat tersangka tersinggung.
"Tersangka menganggap ucapan korban saat menagih utang membuat sakit hati. Setelah itu dia merencanakan pembunuhan tersebut," ungkap Pande.
Pande menyebut, tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.
"Setelah penganiayaan, tersangka gelap mata lalu merampok rumah korban yang sebenarnya sudah dianggap saudaranya sendiri," bebernya.
Sempat Beli Celana
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Wahono (49), tersangka perampokan sadis di Lampung Tengah, sepertinya tidak menyesal telah menghabisi nyawa korban yang juga tetangganya.
Seusai beraksi, ia sempat membeli celana baru dengan menggunakan uang curian.
Sementara uang sisa hasil rampokan senilai Rp 53.390.000 diamankan jajaran Polres Lampung Tengah, berikut barang bukti lainnya berupa satu unit motor, ponsel, kunci pas ukuran 30 mm, dan mesin EDC berikut ATM korban.
"Sebelum ditangkap, tersangka sempat membeli celana baru menggunakan uang yang didapat dari korban, sisanya kita amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers, Senin (24/3/2025).
Andik menjelaskan, Wahono ditetapkan menjadi tersangka perampokan sadis yang menewaskan Sri Lestari (46) dan membuat Didik Suprayogi (54) sekarat pada Jumat (21/3/2025) lalu.
Andik menyebutkan, tersangka berprofesi sebagai pekerja buruh singkong di wilayah setempat.
"Tersangka ditangkap hari Minggu (23/3/2025) pukul 5 dini hari. Selain tersangka, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa uang yang dirampok senilai Rp 52.390.000, satu unit motor, HP," kata Andik.
Berniat Bunuh Korban
Polisi mengungkap bahwa tersangka perampokan sadis bukan hanya merampas harta melainkan berniat membunuh korban.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers penangkapan tersangka perampokan dan pembunuhan di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.
Tersangka adalah seorang buruh singkong bernama Wahono (49).
Andik menjelaskan, tersangka sejak awal sudah berniat menghabisi nyawa korbannya.
"Tersangka mengaku berniat membunuh korban dengan modus membeli minuman di warung milik korban," kata Kapolres, Senin (24/3/2025).
Andik menyebutkan, hal itu terbukti dari hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan olah TKP yang dilakukan jajaran Polres Lampung Tengah.
Salah satu bukti adanya rencana dalam tindak pidana yang dilakukan oleh Wahono adalah alat yang digunakan untuk membunuh korban berupa satu buah kunci pas ukuran 30 mm.
"Tersangka menyiapkan alat berupa kunci pas. Dia bawa menuju rumah korban untuk melakukan penganiayaan," kata Andik.
Andik mengatakan, menggunakan kunci pas tersebut, tersangka menghantam kepala Didik Suprayogi hingga pingsan.
Kemudian, kata Andik, tersangka juga menganiaya Sri Lestari menggunakan kunci pas tersebut.
Sadisnya, saat itu Sri sedang tidur di kamarnya.
Selain menghantam kepalanya, tersangka pun menjerat leher Sri Lestari menggunakan kain hingga meregang nyawa.
"Korban Sri Lestari meninggal dengan luka robek pada pelipis mata kiri, lebam di mata kanan dan kiri, lebam pada dada kanan dan kiri diduga akibat serangan dari benda tumpul tersebut," kata Andik.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )