"Ini karena ada permasalahan di internal partai, dan kami akan segera melakukan revisi. Jadi kami minta rapat dilanjutkan saja," ujar Khoir.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Giri Akbar pun menghargai keputusan fraksi dan melanjutkan rapat paripurna.
Setelah setelah semua susunan AKD dibacakan, Yus Bariah kemudian melakukan interupsi mempertanyakan kejelasan statusnya kepada pimpinan DPRD.
"Izin ketua, saya Yus Bariah ingin menanyakan kejelasan status saya, karena saya tidak masuk di AKD manapun," kata dia.
Menanggapi itu, ketua DPRD Ahmad Giri Akbar meminta agar Yus Bariah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur fraksi masing-masing.
Namun, saat dikonfirmasi seusai persidangan, baik Yus Bariah maupun ketua Fraksi PKB Fatikhatul Khoiriah enggan memberikan tanggapan.
Namun, tak masuknya Yus Bariah ke dalam komposisi AKD oleh Fraksi PKB lantaran gesekan internal di tubuh PKB.
Yus Bariah merupakan Istri Dawam Raharjo yang merupakan Kader PKB serta mantan Bupati Lampung Timur.
Namun, pada Pilkada 2024 ini Dawam maju di Pilkada Lampung Timur lewat PDIP lantaran tak mendapat rekomendasi PKB.
Pasalnya, PKB telah memberi rekomendasi kepada kadernya yang lain, yakni Ela Siti Nuryamah.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)