Berita Terkini Nasional

Modus Mahasiswa di Ciamis Lecehkan 13 Bocah Pria, Korban Dipukuli Sebelumnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PREADATOR ANAK: Seorang mahasisw inisial F, tersangka pelecehan asusila sesama jenis kepada anak di bawah umur saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Jawa Barat Senin (12/5/2025). Modus mahasiswa predator anak di Ciamis dalam melakukan pelecehan terhadap 13 bocah pria, korban dipukuli lebih dulu sebelum dilecehkan. Aksi bejat mahasiswa yang diketahui berinisial F itu ternyata sudah dilakukannya sejak Tahun 2023.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Ciamis - Modus mahasiswa predator anak di Ciamis dalam melakukan pelecehan terhadap 13 bocah pria, korban dipukuli lebih dulu sebelum dilecehkan.

Aksi bejat mahasiswa yang diketahui berinisial F itu ternyata sudah dilakukannya sejak Tahun 2023.

Kini, sang predator anak itu telah diamankan pihak kepolisian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan modus F dalam menjalankan aksinya.

Biasanya pelaku melakukan penganiayaan terlebih dahulu agar korban ketakutan dan menuruti kemauannya.

"Pencabulan diawali dengan kekerasan fisik terlebih dahulu," kata Akmal. 

Tak hanya kekerasan fisik, pelaku pun melakukan tekanan fisik dan psikologis terhadap korban dalam melakukan aksinya. 

Akmal mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak, karena tersangka memiliki kecenderungan seks menyimpang.

Polisi pun kini bekerja sama dengan psikolog  dalam rangka memeriksa kondisi psikolog tersangka.

Pengakuan Korban

Seorang mahasiswa, predator anak, di Ciamis, akhirnya ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap 13 bocah laki-laki.

Pelaku diketahui melakukan aksi sodomi terhadap 7 dari 13 korbannya.

"Pelaku melakukan sodomi kepada tujuh orang anak dari 13 korban, sementara sisanya dilecehkan dengan cara dicium dan dipeluk," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Senin (12/5/2025).

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap para korban yaitu dengan cara memukul, menampar, dan menendang.

"Jadi para korban mendapat perlakuan kasar terlebih dahulu sebelum dilecehkan pelaku," tambahnya.

Halaman
123

Berita Terkini