Berita Terkini Nasional

Cemburu Buat Pria di Kemayoran Nekat Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEMBURU BUTA: Grafis ilustrasi, disiram air keras. Cemburu buta membuat seorang pria inisial F (35) nekat menyiramkan air keras ke mantan istri sirinya, S (34). Tak hanya terhadap S, F juga menyiram air keras ke pacar baru S, yakni FDL (34). Peristiwa itu terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025) siang.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif. 

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan orang lain," ujar Kompol Agung Adriansyah.

Polisi menerapkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. 

Baca juga: Pria di Tuban Kabur Seusai Siram Air Keras ke Mantan Pacar, Polisi Buru Pelaku

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Berita Terkini