Lebih lanjut, Jihan berharap kedua raperda prakarsa Pemprov Lampung ini dapat segera dibahas dan disahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan bahwa usulan dua raperda ini merupakan bentuk keseriusan eksekutif dalam membangun pondasi pemerintahan dan pembangunan daerah yang kuat sejak awal masa kepemimpinan.
"Ini adalah usulan raperda pertama yang diajukan pada masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur saat ini," kata Giri.
"Kami menyambut baik dan mendukung penuh pembahasan lebih lanjut karena dua raperda ini sangat strategis untuk arah pembangunan Lampung ke depan," imbuhnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)