Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG Lampung menyebut cuaca dingin terjadi pada Juli-September.
Prakirawan BMKG Lampung Rudi menyebut cuaca dingin terjadi pada Juli-September.
"Cuaca dingin terjadi pada bulan Juli-September. Umumnya terjadi pada malam hingga pagi hari. Itu merupakan salah satu dampak umum dari musim kemarau," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan fenomena dingin yang tejadi.
"Secara sederhananya, pada musim kemarau, tutupan awan relatif lebih sedikit atau bahkan kadang tidak terdapat tutupan awan," ujarnya.
Sehingga pelepasan gelombang panjang radiasi matahari yang diserap bumi pada malam hari lebih optimal.
Bersamaan dengan itu penurunan suhu pada malam hari bisa lebih rendah dibanding pada musim hujan.
Kondisi suhu udara lebih rendah atau lebih dingin pada malam hari di musim kemarau ini bisa terjadi di berbagai tempat.
Namun untuk daerah-daerah dataran tinggi bisa lebih dingin dibanding dengan daerah lain yang lebih rendah.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )