TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Kapolsek Seputih Raman Iptu Mursidi Dalam mengisi materi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 1 Seputih Raman.
Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa pagi (15/7/2025) untuk membekali peserta didik baru dengan pemahaman dasar mengenai berbagai isu bahaya judi online, media sosial, penyalahgunaan narkoba, dan aksi perundungan (bullying).
Mursidi mengajak siswa agar tidak melakukan aksi bullying atau perundungan dalam bentuk apa pun.
Sebaliknya, Mursidi mengajak para peserta MPLS untuk memperbanyak teman, melakukan aktivitas positif, dan menimba ilmu serta prestasi di sekolahnya.
"Perundungan masih menjadi perhatian serius khususnya di lingkungan sekolah. Siswa dan guru harus bisa menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai antar sesama," kata Mursidi saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Kepada para siswa setempat, Mursidi menekankan pentingnya peran serta orangtua dan para dewan guru dalam membimbing dan mengawasi peserta didik, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Menurutnya, tanpa perhatian dari orangtua di rumah dan dukungan dari guru di sekolah, perundungan akan mudah terjadi dan berpotensi lahir korban serta pelaku baru.
Mursidi mengatakan, materi tentang bahaya judi online, narkoba, bullying, dan aksi perundungan (bullying) bagi kalangan pelajar perlu disampaikan sejak dini, seperti saat MPLS.
”Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum dan sosial kepada peserta didik baru agar lebih waspada terhadap potensi penyimpangan yang kerap terjadi di kalangan remaja," ujarnya.
Mursidi menegaskan bahwa judi online saat ini menjadi ancaman serius, sebab di era digital saat ini para pelajar dapat dengan mudah mengakses internet.
Apabila pelajar lalai dalam menggunakannya, mereka bisa terjerumus dalam hal-hal yang negatif tak hanya judi saya, tapi bisa jadi yang lainnya juga.
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan secara rinci mengenai bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun dampak hukumnya.
"Kepada siswa kami juga menyampaikan untuk memerangi narkoba karena jelas dapat merusak masa depan. Kami menghimbau sekaligus mengajak untuk jauhi dan laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan di sekitar kita,” tegasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)