Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polresta Bandar Lampung Hancurkan Narkoba Rp 6,8 Miliar Pakai Blender

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUSNAHAN NARKOBA - Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba di halaman mapolresta setempat, Jumat (18/7/2025).

"Peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan kota yang aman dan bersih dari narkoba," sambungnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh elemen yang telah membantu mengungkap kasus peredaran narkoba di Bandar Lampung.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, TNI, dan masyarakat yang terus mendukung langkah-langkah kepolisian dalam penegakan hukum," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Berita Terkini