Sofiyah bisa jadi bukan satu-satunya korban potensi penyalahgunaan profesi seperti ini.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami intimidasi serupa.
Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama menegaskan komitmen memberantas praktik pemerasan berkedok wartawan.
“Kami akan terus tindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang mencederai profesi mulia seperti jurnalistik,” ujar AKP Apfryyadi.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)