TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sulawesi Tenggara - Fakta mengejutkan ditemukan penyidik Satreskrim Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara ( Sultra).
Pasalnya polisi menemukan mobil ambulans dipakai untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal.
Solar yang diangkut ambulans puskesmas itu dibawa ke lokasi tambang.
Mobil ambulans tersebut ternyata milik puskesmas Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam melalui Kasat Reskrim Iptu La Ode Muhammad Jefri Hamzah mengaku sudah melakukan tindakan terkait dugaan penyalahgunaan mobil ambulans puskesmas itu.
Berdasarkan pada hasil penyelidikan, mobil ambulans puskesmas itu dikemudikan A (35), warga Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo.
Pengemudi ambulans ternyata bekerja sebagai tenaga honorer di puskesmas Laonti.
“Personel kami mendatangi rumah saudara A. Di lokasi, kendaraan sudah tidak membawa muatan BBM, namun kami menemukan dua jeriken berisi solar," kata Jefri Hamzah kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (26/7/2025).
"Kendaraan kemudian kami amankan ke Mapolsek Moramo Utara,” sambungnya.
Iptu Jefri Hamzah menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), A mengantarkan 10 jeriken solar ke PT Celebes Lito Jaya (CLJ).
Sola itu diterima oleh seorang pria bernama Jahuri, warga Desa Matawawatu.
Setelah pengantaran, A sempat dihentikan oleh petugas keamanan PT Hoffmen dan didokumentasikan karena membawa jeriken kosong.
"A berdalih terpaksa menggunakan ambulans karena mobil pribadinya mengalami kerusakan. Dia mengaku sedang terburu-buru menjemput jenazah dari RS Santa Anna, Kendari," tuturnya.
Lalu, personel Polsek Moramo Utara bersama Unit Tipidter Polres Konsel melakukan pengecekan ke lokasi penampungan solar milik PT CLJ.
Hasilnya, solar yang sebelumnya dibongkar masih dalam kondisi utuh dan belum terdistribusi.