Berita Terkini Nasional

Roy Suryo Sebut Gugatan Paiman Raharjo Tidak Penting

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAK DITANGGAPI - Pakar Telematika, Roy Suryo menanggapi soal pemeriksaan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025). Roy Suryo Sebut Gugatan Paiman Raharjo Tidak Penting.

"Nggak penting ya," tambahnya sembari tertawa.

Roy Suryo sendiri memberikan pernyataan singkat atas gugatan Paiman Raharjo.

Kepada wartawan, mantan Menpora itu menilai gugatan itu bukan sesuatu yang harus digubris.

"Nggak penting bukan level kita, jadi saya ketawa saja," ujar Roy.

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu (23/7/2025), gugatan Paiman didaftarkan pada Selasa (15/7/2025) dengan nomor perkara 456/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. 

Tak hanya Roy Suryo, enam tergugat lain dalam permohonan ini adalah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Seorang dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauziah Tyassuma,  Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.

Turut tergugat adalah Kepolisian Republik Indonesia cq Badan Reserse Kriminal Umum, Jokowi, dan Rektor Universitas Gadjah Mada. 

Petitum gugatan belum tertampil di laman SIPP.

Baca juga: Roy Suryo Abaikan Gugatan Paiman Raharjo, Pengacara: Kami fokus Ijazah Jokowi, yang Lain tak Penting

(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)

 

 

Berita Terkini