Pengakuan Mengejutkan Kadishub, Diperas Rp 200 Juta oleh Ipda Lizar Hamdani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NGAKU DIPERAS - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangansiantar Julham Situmorang membuat pengakuan mendapatkan pemerasan dari Kanit Tipikor Polres Siantar. Julham akhirnya secara resmi melaporkan Kanit Tipikor ke Propam Polda Sumut pada 31 Juli 2025 melalui Tim Kuasa Hukumnya.

"Iya, Bang. Proses penahanan dalam dua puluh hari ke depan terhitung pada 20 Juli 2025 lalu. Proses tahap II nanti kita sampaikan ya, Bang," katanya. 

Dalam kasus ini, Tohom disebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab karena  dianggap sebagai sosok yang mengambil inisiatif mengutip parkir dari RS Vita Insani Pematangsiantar senilai Rp 48,6 juta.

Siap Berkoordinasi dengan Propam

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak secara terbuka siap berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Sumut dalam proses pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor Sat Reskrim Ipda Lizar Hamdani. 

Sebagaimana diketahui, Ipda Lizar disebut melakukan pemerasan terhadap Tersangka Kasus Pungli Parkir RS Vita Insani Tahun 2024, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs Julham Situmorang. 

Kepada Tribun-Medan.com,  Rabu (30/7/2025), AKBP Sah Udur menyebut Propam Polda sudah melakukan pemeriksaan sejak Selasa (29/7/2025) lalu. 

“Benar, mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan di Polres. Sampai saat ini masih melaksanakan tugas, sambil kita koordinasi dengan Polda ya,” ujar Sah Udur. 

Adapun bidang yang memeriksa dari  Propam Polda Sumut adalah Subbid Pengamanan Internal Profesi Kepolisian (Paminal).

Hingga kini pemeriksaan terus berlangsung terhadap Ipda Lizar Hamdani. 

Seksi Propam Polres Pematangsiantar sendiri sejak awal kasus terkuak, terus mengawal dugaan pemerasan Ipda Lizar sebesar Rp 200 juta kepada Kadishub Drs Julham Situmorang.

Hal ini terlihat saat Kapolres menyambangi Ruang Kasat Reskrim pada Senin (28/7/2025).

Saat itu, Kasi Propam AKP Haposan Siallagan bersama Unit Paminal mengawal proses kunjungan Kapolres AKBP Sah Udur saat memasuki ruangan Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar.

Berita Terkini