Kasus Narkoba di Lampung

Akademisi Hukum UBL Nilai Vonis Hukuman Mati Kurir Sabu Sudah Tepat, Bambang: 9 Kg Banyak

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VONIS HUKUMAN MATI - Akademisi Hukum FH UBL Bambang Hartono, Senin (4/8/2025). Pihaknya menilai vonis hukuman mati kepada kurir sabu sudah tepat.

Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan di dalam bagasi motor terdakwa. 

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menemukan gudang sabu di Wilayah Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

"Saat di lokasi di Bumi Waras tersebut, petugas menyita 8 kantong besar plastik teh China bertuliskan Guanyinwang berisi kristal bening diduga sabu," ujar Venny. 

Kemudian 9 klip kecil berisi sabu seberat 100 gram lebih per bungkus, serta satu unit timbangan digital.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini