Tribunlampung.co.id, Buru - Bella Shofie Rigan Nasution didesak mundur sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru.
Pasalnya, Bella Shofie Rigan Nasution tak pernah mengantor sejak dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru.
Anggota dari Fraksi NasDem itu didesak mundurĀ oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) dan Penggugat Keadilan di depan kantor Gubernur Maluku pada Senin (4/8/2025).
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Fiki Lesnusa, menjelaskan Bella Shofie tidak pernah menghadiri sidang paripurna dan reses sejak pertama kali dilantik pada Agustus 2024 lalu.
Fiki pun mendesak agar Partai NasDem yang menaungi Bella Shofie, memecat sosok kelahiran Medan, Sumatera Utara (Sumut) tersebut.
"Sudah 11 bulan sejak dilantik, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir di kantor DPRD Kabupaten Buru. Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kepercayaan rakyat, khususnya dari Dapil 2," katanya, dikutip dari Tribun Ambon.
Dia mengaku massa sempat menggeruduk Kantor DPW Partai NasDem Maluku sebelum tiba di Kantor Gubernur Maluku.
Namun, saat berada di lokasi, tidak ada satupun perwakilan dari partai yang menemui massa.
"Kami tidak adanya berhenti sampai ada pemecatan resmi terhadap Bella Shofie," tegas Fiki.
Namun, Wakil Ketua DPRD Buru, Sunardi Idris, membantah terkait Bella Shofie yang disebut tidak pernah ngantor.
Idris menegaskan Bella telah beberapa kali mengikuti rapat fraksi. Dia mengatakan hal itu dibuktikan dengan adanya dokumentasi kehadiran yang bersangkutan.
"Itu tidak benar. Ibu Bella Shofie juga menghadiri rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum dia berangkat dari Buru. Ada dokumentasinya juga," ujarnya
Ia mengatakan Bella Shofie memang sempat berpergian, tetapi dia terlebih dahulu mengajukan surat izin resmi.
"Tapi dalam kasus ini, sebagai anggota fraksi kami juga perlu menyampaikan bahwa sebelum Bella Sofie meninggalkan daerah, beliau sudah memberikan surat izin," ujar Idris.
Klarifikasi Bella Shofie