Selain Yaqut, dua orang lainnya yang turut dicegah adalah Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang disebut sebagai mantan staf khusus Yaqut, dan seorang pihak swasta berinisial FHM.
Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk kepentingan proses penyidikan.
"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi," imbuh Budi.
Sementara, Jubir Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie, menegaskan Gus Yaqut berkomitmen patuh pada hukum.
"Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada," kata Anna dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan.
"Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil," terangnya.
Profil Singkat Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975.
Ayah Yaqut yakni KH Muhammad Cholil Bisri (pendiri PKB).
Sementara, kakaknya merupakan KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum PBNU) dan pamannya adalah KH Mustofa Bisri (Gus Mus).
Yaqut pernah menjadi anggota DPRD Rembang pada 2004–2005.
Lalu, menjabat sebagai Wakil Bupati Rembang pada 2005–2010.
Ia pernah menjadi Ketua GP Ansor pada 2011–2016, dan Ketua Umum GP Ansor pada 2015–2020.
Yaqut menjadi Menteri Agama RI pada 2020–2024.
Saat menjadi Menag, Yaqut fokus pada moderasi beragama dan penguatan toleransi.
Dirinya terlibat dalam penataan kuota haji dan reformasi birokrasi di Kementerian Agama.
Masa jabatan Yaqut sebagai Menag berakhir pada 21 Oktober 2024, dan digantikan oleh Nasaruddin Umar.
Baca juga berita terkini lain