Berita Terkini Nasional

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos, Rugikan Negara Rp 200 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA BANSOS - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial.

Ia menegaskan, dirinya bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik penyelewengan.

“Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," tegas Gus Ipul. 

Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran kepada penerima manfaat.

Peringatan itu, menurut dia, berlaku tidak hanya bagi jajaran internal Kementerian Sosial, tetapi juga pihak ketiga yang bekerja sama dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk pengelola Sekolah Rakyat di berbagai daerah.

"Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok," ujarnya.

(Kompas.com)

Berita Terkini