Pertamina EP Field Cepu mengungkapkan, konstruksi sumur yang tidak standar karena tidak memiliki kepala sumur (wellhead) membuat proses mematikan api menjadi sangat sulit.
Superintendent HSSE (Health, Safety, Security, and Enviroment) Pertamina EP Field Cepu, Indra Firmanuddin mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk memadamkan api yang membakar sumur minyak tersebut.
"Sementara kami akan melakukan upaya pendinginan area sekitar karena daerah sini cukup panas ya dan juga dekat dengan warga sekitar. Ada tanaman kemudian juga ada perumahan-perumahan. Itu yang pertama kali kami lakukan," kata dia di sekitar lokasi kebakaran.
Pertamina juga akan memutus mata rantai segitiga api yang menyebabkan kobaran api masih terus menyala.
"Jadi, kalau segitiga api itu ada namanya ada panas, ada bahan yang mudah terbakar dan juga oksigen. Yang kita mau upayakan adalah dengan mengurangi oksigen yang ada. Jadi, nanti kita akan menggunakan tanah sebagai media untuk menutup titik sumur ini," terang dia.
Pihaknya juga menyebut, sumur minyak yang dibuat oleh masyarakat tidak memiliki standar sesuai regulasi.
"Karena sumur ini kan dibuat tidak standar ya, tidak ada wellhead-nya atau kepala sumurnya sehingga kami kesulitan untuk menutup sumur atau killing well-nya," kata dia.
Maka dari itu, persiapan untuk memadamkan api di sumur minyak tersebut terus dilakukan.
"Kami upayakan dengan tim sedang persiapan untuk melakukan cooling di area sekitar agar tidak membahayakan kawan - kawan yang akan melakukan penanggulangan. Kemudian kita akan menyiapkan tanah untuk menutup area yang akan tertutup di titik sumur tersebut," ujar dia.
"Selanjutnya kita akan lihat semoga kadar gasnya ini dapat kita eliminir, kita hilangkan sehingga api bisa kita padamkan secara cepat dan juga tidak menimbulkan bahaya ke tempat yang lain," imbuh dia.
Pihaknya juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam memadamkan sumur minyak tersebut.
"Kesulitannya adalah tadi karena memang sumur yang dikerjakan ini tidak standar ya. Tidak ada kepala sumurnya, tidak ada tools atau peralatan yang bisa kita matikan di sumber gas tersebut," jelas dia.
Sumur Ilegal
Sumur minyak yang terbakar ternyata berstatus ilegal. Fakta ini diungkapkan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, saat meninjau lokasi kejadian, pada Senin (18/8/2025).
"Lahannya ini lahan warga ya, lahan masyarakat. Jadi memang boleh dikata ini sumur masyarakat yang belum legal," kata Bupati Arief.