Ia menuturkan, antara korban dan pelaku sendiri tidak saling mengenal.
Para pelaku ternyata melakukan penyerangan acak terhadap korban.
"Jadi malam itu para pelaku ini sebenarnya tidak kenal dengan korban. Mereka berselisihan secara acak, melakukan pemukulan, dan akhirnya korban meninggal dunia," ucapnya.
Aldi menuturkan, bocah-bocah pelajar tersebut juga mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi.
"Para pelaku menjelaskan malam itu sempat meminum minuman jenis ciu yang mereka beli dari Muhammad Toha, Kota Bandung," ujarnya.
Ia menjanjikan, pelaku dan sembilan orang lainnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau pasal itu tetap, tapi untuk sistem peradilannya kita menggunakan aturan peradilan anak,"
"Jadi penanganannya tetap mengikuti norma-norma yang berlaku untuk anak," ujarnya.
Peradilan anak sendiri mengikat mereka yang masih berusia 12 hingga 18 tahun dan belum pernah menikah.
Baca juga: Pemuda di Bandung Tewas Dikeroyok Bocah SMK Pakai Tongkat Baseball
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)