TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Albert Manorekang, pengemudi BMW yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol JORR Lingkar Barat (JLB) Cengkareng mendapat vonis ringan penjara 1 bulan.
Putusan ringan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Albert memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, terutama keluarga korban.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews, Albert hanya dijatuhi hukuman penjara 1 bulan, bahkan dipotong dengan masa tahanan kota.
Padahal, ia telah dinyatakan bersalah menewaskan dua orang dan menyebabkan satu penumpang cacat permanen.
Kecelakaan adalah semua kejadian yang tidak direncanakan yang menyebabkan atau berpotensial menyebabkan cidera, kesakitan, kerusakan, atau kerugian lainnya.
Adapun kecelakaan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa menjadikannya sebagai kecelakaan berat.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 25 Agustus 2024, saat Albert mengemudikan BMW putih yang ditumpangi tiga rekannya yakni Hessel Nathaniel (HN), Ian Renaldi, dan Keyzia Alfian Raintung.
Mobil itu menabrak sebuah truk boks di ruas Tol JLB Cengkareng, Jakarta Barat.
Akibat benturan keras tersebut, Muhamad Aziz Muslimin, sopir truk, meninggal dunia di lokasi, sementara Hessel Nathaniel wafat tiga hari kemudian usai menjalani perawatan intensif.
Penumpang lainnya, Keyzia, mengalami luka berat hingga cacat permanen.
Meski tragedi ini menelan korban jiwa dan luka berat, majelis hakim hanya menjatuhkan vonis 1 bulan penjara kepada Albert, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 2 bulan penjara.
Padahal, Albert dinyatakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengancam pidana hingga 6 tahun penjara.
Yang semakin menjadi sorotan, selama proses hukum berlangsung, Albert tidak pernah ditahan di sel penjara.
Majelis hakim justru mendorong upaya perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2024.
Kritik Tajam Keluarga Korban
Keluarga korban menyampaikan kekecewaan mendalam atas vonis yang mereka anggap tidak adil dan mencederai rasa keadilan.
Kuasa hukum keluarga Hessel, Novita Zahrani Gafur, menyatakan bahwa baik tuntutan jaksa maupun putusan hakim menunjukkan ketidakberpihakan kepada korban.
“Kami merasa sangat kecewa dengan tuntutan JPU yang sama sekali tidak mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan kepada korban. Bagaimana mungkin restorative justice diterapkan dalam kasus yang menewaskan dua orang dan mencacatkan satu lainnya?” ujar Novita, Jumat (22/8/2025).
Senada dengan itu, penasihat hukum lainnya, Okta Heriawan, menilai putusan ini bisa menjadi preseden buruk bagi sistem peradilan di Indonesia.
“Vonis ringan ini melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa nyawa manusia bisa diabaikan hanya karena adanya kesepakatan damai," katanya.
Mereka juga mempertanyakan dasar logika penerapan Restorative Justice dalam perkara ini, mengingat kasus melibatkan kematian lebih dari satu orang dan dampak jangka panjang terhadap korban selamat.
Meski pihak Kejaksaan menyatakan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding, pihak keluarga korban mendesak agar langkah hukum itu segera dilakukan demi memperjuangkan keadilan.
“Banding adalah satu-satunya cara untuk mengoreksi vonis yang tidak mencerminkan rasa keadilan. Kalau tidak, ini bisa dianggap bentuk pembiaran oleh sistem hukum terhadap kelalaian yang mematikan,” tegas Novita.
Anak Kapolres Solok Meninggal Kecelakaan Honda Mobilio vs Kereta Api
Anak sulung Kapolres Kota Solok, Polda Sumbar, bernama Nabila Khairunisa, meninggal dunia dalam kecelakaan mobil Honda Mobilio dengan Kereta Api Minangkabau Ekspres.
Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Jati Adabiah, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (21/8/2025).
Selain Nabila Khairunisa, rekan almarhumah juga meninggal dalam kecelakaan itu.
Saat kejadian, mobil berisi tujuh pelajar SMA Negeri 10 Padang.
Dari tujuh korban, enam orang dilarikan ke RS Yos Sudarso, sementara satu lainnya dibawa ke RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Hal tersebut diketahui setelah TribunPadang.com datang ke rumah duka yang berada di kawasan Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat.
Korban meninggal diketahui bernama Nabila Khairunisa, putri sulung Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad.
"Iya benar, korban tersebut merupakan anak dari pak Kapolres," kata salah seorang anggota Polres Solok Kota, Jhon.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan terjadi antara Kereta Api Minangkabau Ekspres dengan mobil Honda Mobilio di Jalan Jati Adabiah, Padang Timur.
Berdasarkan pantauan TribunPadang.com di lokasi, mobil Mobilio berwarna putih itu tampak ringsek parah pada bagian bodi sebelah kiri.
Kaca samping dan depan mobil pecah berhamburan.
Kendaraan tersebut tergeletak di samping rel.
Warga sekitar pun ramai memadati lokasi kejadian.
Kereta api yang terlibat kecelakaan ini diketahui sedang melaju dari arah Stasiun Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau.
Kecelakaan diduga terjadi saat mobil ini melintas di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu.
Petugas kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan salah seorang warga setempat bernama Wen, mobil tersebut membawa tujuh orang penumpang.
Dua dari tujuh penumpang itu meninggal dunia.
Kedua korban yang meninggal dikabarkan masih berstatus pelajar di SMAN 10 Padang.
Semua korban kecelakaan mobil ditabrak kereta api ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Yos Sudarso.
Yulianti, salah seorang warga, menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
“Tadi saya di dalam rumah, tiba-tiba mendengar suara benturan keras.
Begitu keluar, saya lihat mobil ditabrak kereta api bandara,” katanya.
Menurut Yulianti, kereta datang dari arah Simpang Haru menuju Bandara Internasional Minangkabau, sementara mobil dari arah Jalan Jati Parak Salai menuju Jalan Jati Koto Panjang.
Ia juga melihat ada tujuh siswi SMA Negeri 10 Padang di dalam mobil.
“Ada satu yang terlempar keluar mobil, lainnya masih di dalam.
Saya langsung teriak minta warga bantu evakuasi,” ujarnya.
Kereta api sempat berhenti usai menabrak minibus tersebut.
Menurut warga, rombongan pelajar itu hendak melayat ke rumah salah seorang teman.
Sebelum kejadian, mereka baru saja melaksanakan salat jenazah di sebuah masjid tak jauh dari lokasi.
“Saat balik dari masjid, mobil mereka hendak menuju rumah duka.
Tapi saat melintas, kereta datang dan terjadilah tabrakan,” tutur Yulianti.
Mukhlis, warga lainnya yang ikut mengevakuasi korban, menyebut beberapa korban dalam keadaan sadar, sementara ada yang tidak sadar.
“Waktu saya evakuasi, satu orang sudah meninggal, satu kritis, dan lainnya luka-luka.
Kami letakkan korban di teras rumah warga sebelum dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Para korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans warga dan mobil operasional sekolah.
“Sebagian dibawa ke RS Bhayangkara, sebagian lagi ke RS Yos Sudarso,” pungkasnya.
Suasana Haru di Rumah Sakit
Pantauan TribunPadang.com di IGD RS Yos Sudarso, suasana penuh haru menyelimuti ruang perawatan.
Teman-teman sekolah korban datang silih berganti dengan mengenakan seragam koko hijau dan celana hitam, menengok rekan-rekan mereka yang masih dirawat.
Para guru SMA 10 Padang turut hadir mendampingi, sembari mengarahkan para murid agar tidak berlama-lama di rumah sakit.
Di ruang IGD, keluarga korban juga terlihat keluar masuk ruangan, memastikan kondisi anak-anak mereka. Beberapa di antaranya tak kuasa menahan tangis.
Hingga pukul 16.25 WIB, sejumlah pelajar masih bertahan di sekitar rumah sakit, menanti kabar terbaru tentang teman-temannya.
Duka di Rumah Kapolres Kota Solok
Suasa duka menyelimuti keluarga Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad saat jenazah putrinya Nabila Khairunisa tiba di kediamannya.
Menurutnya, setelah korban dimandikan di rumah duka dan di salatkan di masjid sekitar rumah duka, kemudian korban langsung dibawa ke kampung halaman ibunya, di Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan.
"Setelah disalatkan itu, korban langsung dibawa ke kampung halaman ibunya di Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, sekira pukul 17.20 WIB tadi rombongan sudah berangkat," katanya.
Selain itu, kata Jhon, sejumlah kepala daerah dan unsur Forkompinda juga datang ke rumah duka.
Seperti Wagub Sumbar Vasko Ruseimy, Walikota Solok Ramdhani Eka Putra, sejumlah pejabat umum di jajaran Polres dan Polresta wilayah Polda Sumbar, serta pimpinan-pimpinan instansi lainnya.
Jhon juga menyebutkan bahwa korban merupakan anak pertama dari dua orang bersaudara. Dari ibu yang juga merupakan seorang anggota Polri.
Di sepanjang jalan menuju rumah duka, tampak sejumlah karangan bunga berjejer.
Tampak karangan bunga dari anggota polres, dari BRI BO Solok, Kejari Solok, hingga dari sejumlah PJU jajaran Polres Solok Kota.
Hingga pukul 18.00 WIB, masih banyak juga tamu yang datang untuk melayat. Terutama dari jajaran anggota kepolisian.
Para pelayat tampak disambut oleh anggota keluarga yang enggan untuk diwawancarai oleh TribunPadang.com.
Berita selanjutnya Sosok Nabila Khairunisa Murid SMA Tewas Kecelakaan Mobil Tertabrak KA, Anak Kapolres